JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta pemerintah daerah (pemda) mengoptimalkan penyerapan belanja anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di sisa akhir 2022. Pasalnya, hingga kini, realisasi belanja APBD baru mencapai 903,3 triliun rupiah atau sekitar 75,22 persen dari pagu anggaran sebesar 1.200,87 triliun rupiah.

"Menurut pantauan kami sampai hari ini, APBD secara nasional baru sekitar 75 persen realisasinya. Itu yang akan kita dorong terus," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (16/12).

Luky mengatakan belanja APBD harus dioptimalkan untuk program-program pembangunan di daerah yang bisa dinikmati masyarakat. Terlebih lagi, dia menyebutkan pemerintah pusat juga sudah menyalurkan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) mencapai 93,54 persen yaitu 752,81 triliun rupiah dari target tahun ini sebesar 804,78 triliun rupiah.

Karena itu, dia menegaskan seharusnya pemda bisa mengelaborasikan anggaran yang ada terutama untuk pembangunan sehingga menciptakan efek multiplier bagi masyarakat terutama dalam bentuk kesejahteraan yang merata. "Tugas daerah adalah bagaimana melakukan belanja untuk pembangunan sehingga efek multiplier-nya bisa dinikmati masyarakat setempat yaitu kesejahteraan," tegas Luky.

Lebih lanjut, Luky menyatakan pemerintah selalu berupaya meratakan kesejahteraan masyarakat termasuk melalui instrumen transfer ke daerah (TKD) hingga belanja pemerintah pusat. Luky menjelaskan pemerintah pusat ingin pemerintah daerah (pemda) dapat memberikan pelayanan publik yang layak bagi masyarakat di masing-masing daerah melalui pemberian TKD sebagai bagian dari pelaksanaan desentralisasi fiskal.

Dia menyebutkan tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran untuk TKD dan dana desa (TKDD) mencapai 804 triliun rupiah dan meningkat menjadi 814 triliun rupiah pada 2023. Selain TKD, pemerintah juga mengerahkan belanja pusat dalam rangka meningkatkan dan meratakan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok Indonesia.

Belanja pemerintah pusat yang dilakukan di daerah di antaranya pembangunan infrastruktur oleh Kementerian PUPR yaitu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penggunaan APBN untuk belanja perlindungan sosial (perlinsos) berupa bantuan langsung tunai (BLT), program keluarga harapan (PKH) hingga subsidi listrik, pupuk dan BBM pun dinikmati oleh masyarakat daerah.

Dinikmati Daerah

Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kemenkeu, Putut Hari menambahkan mayoritas belanja pemerintah pusat justru dinikmati oleh daerah. Dia mencontohkan, belanja pusat melalui Kementerian Kesehatan untuk BKKBN tahun depan mencapai 118 triliun rupiah.

Baca Juga: