JAKARTA - Pemerintah daerah (Pemda) harus berkomitmen memperbanyak sumber bacaan berkonten lokal. Selain dapat menambah ketersediaan bacaan di daerah, buku berkonten lokal juga bisa menjadi informasi mengenai potensi-potensi di wilayah tersebut.
"Konten lokal ini adalah tentang asal-usul budayanya dan geografinya. Juga bagaimana potensi sumber daya alam dan sumber pariwisata daerah itu," ujar Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Muhammad Syarif Bando, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Perpustakaan Tahun 2021, di Jakarta, Senin (22/3).
Syarif menekankan penerbitan buku berkonten lokal tidak perlu menunggu pihak dari luar daerah. Pasalnya buku berkonten lokal bisa mendukung program pemerintah salah satunya sektor pariwisata sebagai penyumbang terbesar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Bagaimana menghadirkan narasi lokal konten ini untuk bisa kita angkat ke tingkat dunia. Agar dunia lebih banyak tertarik untuk datang dan mengenal Indonesia, karena Indonesia adalah sebuah bangsa yang besar," jelasnya.

Perpustakaan Daerah
Lebih jauh, Syarif menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam membentuk dan mengembangkan perpustakaan daerah. Hal tersebut sesuai Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Syarif menilai untuk di tingkat provinsi rata-rata perpustakaannya sudah terakreditasi A. Sedangkan, untuk tingkat kabupaten/kota masih ada daerah yang belum memiliki perpustakaan.
"Pembentukan kelembagaan dinas perpustakaan di kabupaten kota ada merupakan salah satu urusan konkuren dan mendasar," ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro, mengakui pada tahun 2019 banyak kepala daerah belum menganggap penting keberadaan perpustakaan. Padahal Pemda berperan atas kesadaran pentingnya perpustakaan dan perlu mendorong budaya literasi dalam menjawab tantangan peningkatan sumber daya manusia.
"Dukungan penuh dari APBD dan peningkatan kualitas SDM sangat mutlak," katanya.
Suhajar menilai perpustakaan daerah harus membangun kerja sama dengan berbagai lembaga dengan mengusung program inovatif. Hal tersebut untuk mengatasi permasalahan seperti minimnya anggaran, kurangnya sumber daya manusia, meningkatnya kebutuhan informasi pemustaka serta perbaikan standarisasi penyediaan dan pengelolaan data yang terintegrasi baik pada tingkat pusat maupun daerah.
"Pemda perlu mendorong konsep perpustakaan yang lebih inklusif, sebagaimana perpustakaan modern pada umumnya. Mengintegrasikan seluruh layanan perpustakaan daerah," tandasnya.

Baca Juga: