YOGYAKARTA - Pemda DIY menggelontorkan sebanyak Rp129,9 Miliar Bantuan Keuangan Khusus atau BKK yang bersumber dari Dana Keistimewaan kepada kalurahan-kalurahan di DIY. BKK ditujukan untuk percepatan pencapaian program strategis Gubernur DIY dan pemberdayaan masyarakat di kalurahan.

Secara simbolis, BKK Dais ini diserahkan oleh Wagub DIY KGPAA Paku Alam X kepada bupati/wali kota se-DIY dan lurah dari 34 kalurahan, Senin (28/11) di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Dari keseluruhan kalurahan tersebut, tidak semua menerima BKK dengan besaran sama, namun disesuaikan dengan proposal, potensi dan aktivitas kegiatan di kalurahan tersebut.

Sri Paduka mengatakan,penggunaan BKK Dais harus menerapkan strategi mengurangi anggaran-anggaran operasional, dan memprioritaskan alokasi anggaran untuk kegiatan kemasyarakatan. Anggaran harus dimanfaatkan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, sebagai pendukung peningkatan kualitas hidup-kehidupan-penghidupan.

"Perlu saya ingatkan, untuk pelaporan dan pertanggungjawaban, jangan merasa cukup pada penyajian angka saja, tetapi harus dijelaskanoutputdanoutcomesertaimpactmanfaatnya bagi masyarakat," papar Sri Paduka.

Sri Paduka menekankan, pengendalian triwulanan oleh Paniradya Keistimewaan, Bappeda, dan pengawasan reguler oleh Inspektorat harus proaktif dijalankan. Termasuk pemeriksaan khusus atas perintah Gubernur. Sehingga, temuan kesalahan administratif, atau penyimpangan yang disengaja, dapat dihindari sejak dini.

Sri Paduka menekankan agara pelaksanaan dan pengawasan anggaran benar-benar berjalan dengan disiplin. Pemegang Mata Anggaran, Paniradya Keistimewaan, Bappeda, dan Inspektorat, selain bekerja mematuhi prosedur dan prosesnya, juga secara profesional harus memberi catatan kritis, dalam bingkai sinergitas profesional.

"Khususnya untuk proyek-proyek pengadaan, jangan sekali-kali mencoba berkolusi. Jangan menutup mata dan telinga jika ada indikasi penyalahgunaan wewenang atau penyelewengan anggaran. BKK Dais harus benar-benar jadi wahana peningkatan kesejahteraan masyarakat."

Paniradya Pati DIY Aris Eko Nugroho menyebutkan, kalurahan-kalurahan ini mendapatkan BKK mulai dari angka Rp50 juta hingga yang terbesar ada pada angka Rp3,97 M. BKK Dais sebanyak Rp129,9 M dibagi menjadi Rp7,98 M untuk kalurahan Balai Budaya; Rp3,5 M untuk 6 Kalurahan Maritim; Rp24,5 M untuk 25 Kalurahan Mandiri Budaya; Rp4,3M untuk 9 Kalurahan Budaya; Rp8,5 M untuk 11 Kalurahan Wisata; Rp2,25M untuk 9 Kalurahan Preneur ; Rp3,75 M untuk 5 Kalurahan Mandiri Pangan ; Rp1 M untuk Kalurahan Arsitektur ; Rp1 M untuk 1 Kalurahan WBT; 19,95 M untuk 112 Kalurahan Padat Karya ; Rp1 M untuk 2 Kawasan Terpadu ; Rp63 juta untuk 1 Papan Nama Keistimewaan ; Rp1,42 M untuk 9 Kalurahan Penerapan Administrasi Tanah Desa; Rp16,2 M untuk 144 Balai Padukuhan; Rp2,05 M untuk 41 Omah Jaga Warga; Rp18,75 M untuk 66 kalurahan RTLH Arsitektur Gaya Yogyakarta Kalurahan; 1 M untuk 2 Demplot Jogja Hijau; Rp6 M untuk 3 Kalurahan Pengelola Sampah; Rp1,5 M untuk 5 BKK Arsitektur Gaya Yogyakarta Perkotaan.

Baca Juga: