JAKARTA - Pemerintah daerah (pemda) diminta tidak puas dengan sistem penganggaran saat ini yang dinilai masih terlalu bergantung pada pemerintah pusat. Pemda pun dituntut lebih kreatif mencari sumber penerimaan baru selain yang ada sebelumnya. Pemda juga diminta tidak menggunakan cara klasik dalam meningkatkan PAD dengan menaikkan tarif pajak, tetapi harus lebih inovasi mencari sumber-sumber penerimaan baru, seperti dari sektor pariwisata, ekonomi kreatif, dan yang paling utama adalah investasi.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menilai saking bergantungnya pada pusat, maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat ini masih terbatas dan perlu untuk ditingkatkan lagi. "Salah satu tantangan dari pemerintah daerah adalah ketergantungan yang sangat besar kepada keuangan pusat. Sehingga Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) itu merupakan bagian yang sangat dominan," kata Menkeu saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2024 di Jakarta, Senin (23/).
Dia pun menyampaikan pentingnya untuk terus melakukan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dengan membangun Bagan Akun Standar (BAS) melalui pemanfaatan platform digital. Pemerintah juga mengupayakan peningkatan perpajakan daerah lewat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). "Undang-undang HKPD juga memperkuat pemerintah daerah agar memiliki local taxing power yang bisa ditingkatkan, dan ini selaras dengan keinginan kita untuk seluruh daerah di Indonesia," katanya.
Sri Mulyani lebih lanjut menjelaskan peningkatan penerimaan daerah dapat dilakukan dengan terus mengidentifikasi potensi pendapatan yang selama ini belum tersentuh, namun tetap menjaga iklim investasi. Dia pun berharap berbagai sumber penerimaan yang ada terus dioptimalkan, tanpa mengurangi gairah investasi di masing-masing daerah, melainkan justru menciptakan tata kelola pemda yang lebih kuat.
Kekayaan Daerah
Pengamat ekonomi dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Dian Anita Nuswantara, yang diminta pendapatnya mengatakan salah satu cara agar daerah tidak terlalu bergantung dengan pemerintah pusat dalam hal pembiayaan adalah dengan meningkatkan pendapatan asli daerah.
"Yang bisa dilakukan pemerintah daerah tentu dengan meningkatkan PAD. Semua komponen PAD, seperti retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah harus dioptimalkan dengan upaya-upaya intensifikasi dan ekstensifikasi. "Ada berbagai cara seperti meningkatkan dari sumber pendapatan yang lama, misalnya dengan melakukan pendataan ulang, pembenahan manajemen pengelolaan keuangan daerah, dan menambah sumber pendapatan baru," kata Dian.