» Izin penyelenggaraan acara seni dan olahraga harus dipercepat untuk memacu belanja.

» Zaman digital seperti ini harusnya selesai dalam hitungan jam, jangan berbulan- bulan.

JAKARTA - Pemerintah daerah (pemda) diminta mempercepat proses pengurusan izin investasi di wilayah mereka agar semakin menarik minat pemilik modal untuk berinvestasi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat kerja nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Tahun 2023 di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (23/2), meminta urusan perizinan investasi dapat diselesaikan dalam hitungan jam, tidak lagi berbulan-bulan seperti yang masih terjadi saat ini.

"Cek kembali mengenai kemudahan perizinan, karena kita dalam praktiknya masih lama, masih berada di angka 260- an hari. Hitungannya itu harusnya kalau yang namanya izin, zaman digital seperti ini harusnya jam, jangan berbulan-bulan," tegas Presiden.

Apalagi, semua negara menurut Jokowi berebut investasi. "Sekarang ini yang paling penting satu, bagaimana investasi itu masuk. Dan semua negara memperebutkan yang namanya investasi," kata Jokowi.

Kepala Negara pun meminta para gubernur mengecek kembali kemudahan perizinan di wilayah masing-masing. Kalau bisa dipermudah dan dipercepat.

"Paling lambat itu ya (hitungan) hari lah, kalau bisa jam. Bagaimana digitalisasi di perizinan itu semua provinsi, kabupaten, dan kota itu ada," jelas Presiden.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga meminta pemda mempermudah dan mempercepat perizinan penyelenggaraan acara seni dan olahraga, seperti konser musik, untuk mendorong belanja masyarakat.

"Saya ketemu gubernur, wakil gubernur, dan sekretaris daerah untuk izin-izin masalah ini, jangan ada yang dihambat, karena menyangkut belanja masyarakat. Enggak apa-apa digunakan untuk nonton konser, nonton sepak bola, biarkan spending masyarakat," kata Presiden.

Kepala Negara memperkirakan setidaknya ada 3.000 acara seni dan olahraga yang digelar pada tahun ini, seiring dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Penyelenggaraan acara tersebut menjadi kesempatan bagi masing-masing daerah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui belanja masyarakat.

Jumlah tabungan masyarakat di bank, papar Presiden, mencapai 690 triliun rupiah. Dana tersebut tidak dibelanjakan karena masyarakat masih mengendalikan pengeluaran, terutama saat PPKM masih diberlakukan.

"Problemnya setelah saya ketemu event organizer (EO), kecepatan kita memberi izin sangat kurang. Dua hari sebelum hari H, izin baru keluar. Tiga hari sebelum hari H, izin baru keluar," kata Jokowi.

Perizinan seharusnya dikeluarkan setidaknya dua bulan sebelum penyelenggaraan acara agar EO memiliki banyak waktu untuk mempromosikan acara.

Pungutan Liar

Pengamat ekonomi, Nailul Huda, yang diminta pendapatnya menyayangkan soal perizinan itu. Sebab, perizinan merupakan masalah klasik yang sudah lama tidak terselesaikan.

Program perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) ataupun Cipta Kerja belum efektif untuk memperpendek waktu perizinan.

"Masalah birokrasi hingga pungutan liar masih ada. Itu menciptakan biaya ekonomi yang tidak efisien. Praktik ini sudah lama terjadi dan berbiaya mahal," kata Nailul.

Pada akhirnya yang terjadi, ada oknum yang mendompleng dan memanfaatkan kondisi dan jabatannya dengan menawarkan jasa pengurusan lebih cepat sehingga timbul praktik korupsi di sana.

Kuncinya, kata Nailul, adalah pengawasan dari aparat penegak hukum. Pengawasan oleh aparat harus menyentuh bagian-bagian perizinan itu, baik di level pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. "Selama ini pengawasan masih lemah. Jadinya korupsi tumbuh subur di birokrasi kita," paparnya.

Padahal, salah satu faktor penentu orang berinvestasi ialah bagian perizinan. Kalau bagian perizinan berbelit-belit dan koruptif, investor pasti berhitung untuk masuk ke Indonesia.

Pakar ekonomi dari Universitas Brawijaya Malang, Munawar Ismail, mengatakan agar iklim investasi kondusif, kemudahan berbisnis termasuk perizinan dan penegakan hukum harus dibenahi

"Selama ini, aturan menjadi kendala bagi investor dalam mengembangkan bisnis dan membuka peluang praktik korupsi dengan birokrasi. Selain penegakan hukum, keamanan harus terkendali, biaya perizinan dan sebaginya murah, serta infrastruktur pokok tersedia," kata Munawar.

Baca Juga: