JAKARTA - Pemerintah daerah diminta membantu pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hal ini perlu dilakukan sebagai salah satu upaya pengendalian defisit keuangan BPJS Kesehatan.

"Saya harap peran pemda ke depan bisa ikut aktif, bukan hanya melakukan preventif dan promotif saja, tetapi juga uang yang ada di pemda itu bisa digunakan untuk melakukan pelayanan kesehatan katastropik," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, saat memimpin rapat tingkat menteri terkait pengendalian defisit keuangan BPJS Kesehatan, di Jakarta, Senin (6/11).

Menurut Puan, pemerintah telah mengidentifikasi bauran kebijakan yang perlu dilakukan dalam meningkatkan kapasitas fiskal BPJS Kesehatan. Salah satunya peran pemda dalam pembiayaan penyelenggaraan JKN.

Menurut Puan, iuran BPJS Kesehatan saat ini masih di bawah nilai aktuaria. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk dapat menjaga kapasitas fiskal BPJS Kesehatan berkesinambungan.

Dalam kesempatan tersebut, Puan mengatakan meski mengalami defisit, BPJS masih bisa menanggung klaim masyarakat yang berobat. "Kami pastikan bahwa walaupun kemudian ada indikasi defisit BPJS kesehatan, kami pastikan bahwa pelayanan dengan masyarakat akan kami lakukan," kata Puan.

Meski demikian, dia menekankan agar defisit tersebut tidak terjadi setiap tahun. Oleh karena itu, dia memandang perlunya diambil langkah-langkah antisipasi untuk pencegahan, juga solusi untuk menutup defisit BPJS kesehatan tahun ini. Salah satu hal solusi yang bisa dilakukan adalah bagaimana kita bisa melakukan cost sharing atau kemudian gotong royong melalui pemda untuk mengantisipasi BPJS kesehatan agar tidak berlarut-larut defisitnya.

Selain itu, cukai rokok bisa menjadi salah satu solusi tepat untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan saat ini.

Menteri Keuangan,Sri Mulyani, mengatakan pemerintah saat ini tengah menggodok kebijakan yang pas untuk menutup defisit anggaran BPJS Kesehatan.

Setidaknya ada sembilan opsi kebijakan yang telah rampung dibahas oleh beberapa Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait, salah satunya adalah dana bagi hasil cukai rokok. "Dana bagi hasil cukai rokok dapat berkontribusi menutup defisit anggaran BPJS Kesehatan hingga lima triliun rupiah," katanya.

Tidak Cukup

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, mengakui bahwa defisit keuangan di BPJS Kesehatan masih terjadi karena sumber pendapatan program JKN-KIS belum sepenuhnya berasal dari hasil iuran peserta. "Sejak awal ditegaskan bahwa sumber pendapatan yang hanya berbasis dari iuran tidak akan cukup menutup pengeluaran JKN-KIS setiap tahunnya," tambahnya.

Menurutnya, sumber dana dari iuran peserta belum sesuai hitungan aktuaria. Iuran untuk orang miskin atau tidak mampu mestinya 36 ribu rupiah, diputuskan 23 ribu rupiah oleh pemerintah. Artinya, per orang minus 13 ribu rupiah. cit/E-3

Baca Juga: