Foto: Koran Jakarta/M. Fachri
Majelis hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Wahyu Imam Santoso (kanan) bersama jaksa penuntut umum (JPU), dan kuasa hukum terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J melihat rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu (4/1). Majelis hakim, JPU, dan para kuasa hukum terdakwa itu melakukan pemeriksaan di tempat tinggal Ferdy Sambo atas permintaan kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk mengecek TKP pembunuhan Brigadir J guna kepentingan pembuktian materiil.