“Ini dilakukan dengan cara premanisme. Aparat penegak hukum dan pemerintah perlu bertanggung jawab agar seperti ini tidak terulang."

JAKARTA - Perusakan dan pembubaran paksa diskusi kelompok diaspora di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9) jelas sebagai aksi premanisme. Tindakan seperti ini tidak boleh terjadi di negara demokrai.

"Ini dilakukan dengan cara premanisme. Aparat penegak hukum dan pemerintah perlu bertanggung jawab agar seperti ini tidak terulang," tandas Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, Selasa (1/10).

Pramono minta para aparat penegak hukum bisa mengusut tuntas kasus tersebut demi menegakkan keadilan. Dia menegaskan, pembubaran diskusi di negara demokrasi tak boleh terjadi. Sebab kegiatan itu hak warga untuk menyampaikan pendapat.

Maka, dia berharap sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) tentunya harus menegakkan prinsip demokrasi yang menganggap perbedaan pendapat sebagai wajar. "Terpilih atau tidak terpilih jadi gubernur, pembubaran diskusi atau dalam bentuk apa pun sebagai negara demokrasi, tidak boleh terjadi," tandas Pramono.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dalam aksi pembubaran paksa dan penganiayaan dalam diskusi yang digelar di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9).

"Kami mengamankan lima orang dan dua ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Jakarta, Minggu (30/9).

Dia menuturkan, dua tersangka itu dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta pasal 406 KUHP tentang perusakan barang dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. "Ada dua petugas keamanan hotel yang menjadi korban penganiayaan dan perusakan sejumlah properti yang ada di lokasi tersebut," jelasnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, Polri telah menginstruksikan semua jajaran untuk tidak menoleransi segala bentuk premanisme dan anarkis oleh siapa pun. "Kami mengajak seluruh komponen masyarakat saling menjaga keamanan dan ketertiban. Kedepankan rasa saling menghargai dan menghormati perbedaan dalam berpendapat," tambah Brigjen Trunoyudo di Jakarta, Senin.

Menurut dia, Polri sudah menginstruksikan seluruh jajarannya agar tidak menoleransi segala tindak premanisme yang dilakukan kelompok masyarakat dari mana pun. Untuk itu, kata Trunoyudo, ketika terjadi tindakan premanisme harus segera ditindak guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Baca Juga: