Bagi pabrik, industri yang terbukti ikut andil dalam pencemaran Kanal Banjir Timur harus diusut dan mendapat sanksi.

JAKARTA - Pabrik atau industri rumahan yang membuang limbah ke badan air harus diumumkan ke masyarakat. Sejak pekan lalu, limbah busa memenuhi Kanal Banjir Timur (KBT), Pintu Air Weir 3, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

"Dinas Lingkungan Hidup harus turun ke lapangan untuk menelusuri sungai, anak sungai dan KBT itu hingga menemukan pabrik/industri atau rumah tangga yang terbukti membuang limbah tanpa diolah dulu. Agar jera, segera umumkan pabrik/industri, pembuang limbah itu ke publik," ujar pengamat lingkungan, Nirwono Joga, di Jakarta, Minggu (25/3).

Menurutnya, pabrik atau industri yang tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) harus segera diberikan penindakan. Baik itu melalui peringatan, penyegelan hingga penutupan tempat usaha. Jika diperlukan, ungkapnya, setiap saluran air harus dipasangi jebakan limbah agar tidak masuk ke badan air.

"Pada saluran-saluran air mikro juga, yang terhubung langsung ke badan air harus dibuat jaring penyaring sebelum limbah masuk ke badan air," katanya.

Di sisi lain, lanjutnya, Pemprov DKI Jakarta harus membuat IPAL komunal di setiappemukiman, terutama di kampung kumuh. IPAL komunal ini dianggap efektif untuk mengolah limbah, di setiap lingkungan, mulai RT/RW, kelurahan, kecamatan, hingga kota.

"Sehingga seluruh limbah dapat terolah dan tidak mencemari air dan lingkungan. Paling penting, harus ada gerakan masyarakat untuk menjaga lingkungannya dari limbah berbahaya," tegasnya.

Tercemar Limbah

Direktur Eksekutif WALHI Jakarta, Puput TD Putra, meminta Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta segera mengambil sampel air, limbah busa, hingga tanah di pintu air Marunda tersebut.

Sampel ini harus diuji melalui laboratorium untuk memastikan limbah busa itu berbahaya atau tidak. Sebab, ungkapnya, setiap kali di Jakarta telah tercemari limbah domestik yang besar kemungkinan memiliki unsur limbah detergen.

"Saya sudah pernah sarankan dan beraudiensi dengan Kadis BPLHD saat itu, beliau janji akan membuat pengelolahan IPAL komunal di titik padat penduduk agar limbah warga/rumah tangga, airnya tidak langsung mengalir ke sungai dan mengalir ke Teluk Jakarta," katanya.

Keberadaan limbah busa, ungkapnya, bisa berasal dari detergen seperti yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. Namun, bisa jadi di sebabkan oleh limbah industri yang perlu penelusuran lebih lanjut. Limbah detergen ini juga memiliki dampak buruk untuk lingkungan karena mengandung fosfor.

"Limbah detergen itu mempunyai kandungan fosfor yang bisa menyuburkan atau menjadi gizi fitoplankton dan membuat ekositem air tidak seimbang. Karena di sana terjadi ledakan alga dan akan berebut oksigen dengan ikan," jelasnya.

Anies mengakui telah menerima laporan adanya limbah busa di pintu air Marunda. Dari keterangan Dinas Lingkungan Hidup, ungkapnya, busa tersebut disebabkan karena beberapa faktor.

Setelah diteliti, jelasnya, limbah busa ini didominasi berasal dari detergen. Namun, pihaknya akan melakukan penelitian lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pabrik atau industri nakal yang berkedudukan jauh dari lokasi itu tapi membuang limbah ke badan air.

"Dan dari pantauan sementara belum ditemukan daerah industri. Artinya kita harus mereview kembali pengunaan detergen itu.," tegasnya.

Ke depan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk meminimalisir limbah tersebut. Langkah yang diambil, ungkapnya, bukan semata untuk menghilangkan busa atau buih, tapi untuk membersihkan sungai dari polutan lainnya.

"Karena kalau sekadar mengunakan alat kimia untuk menghilangkan buih. Buihnya hilang enggak kelihatan di foto bukan berarti polusinya hilang. Saya sampaikan yang kita butuhkan adalah membereskan polusinya bukan sekedar meniadakan buihnya," tandasnya.

pin/P-5

Baca Juga: