Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu (ketiga kiri) menjelaskan perkembangan kasus penguasaan lahan yang melibatkan anggota kelompok Hercules, di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (23/11). Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Handy Musawan sebagai tersangka karena terbukti memberikan surat kuasa penugasan kepada Hercules Rosario Marshal.