JAKARTA - Pembantu Presiden dan Wakil Presiden harus loyal 100 persen. Fokus untuk melaksanakan visi dan misi Presiden tanpa ada agenda politik yang lain. Setidaknya loyalitas itu harus ditegakkan sampai 2024.

"Presiden butuh pembantu-pembantu yang loyal 100 persen. Tidak punya agenda politik lainnya, setidaknya sampai 2024," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo yang juga politisi senior PDIP di Jakarta, Minggu (14/11).

Sebelumnya,Tjahjo Kumolo menegaskan sebagai pembantu Presiden, dirinya bersikap TNI. TNI yang dimaksudkannya bukan Tentara Nasional Indonesia. Melainkan taat nurut instruksi. Artinya, apapun keputusan Presiden, ia akan taat. Ia akan melaksanakannya. Karena itu semua menteri atau pembantu Presiden harus TNI. Bersikap TNI,

"Mengenai munculnya kritikan, evaluasi kinerja menteri dari pengamat, menurut saya itu hak sebagai pengamat," kata Tjahjo, di Jakarta.

Menurut Tjahjo, seorang pengamat itu bebas memberikan pengamatan, termasuk terkait dengan kinerja anggota kabinet. Pengamatan itu bisa objektif, bisa pula subjektif. "Ituhak penuh pengamat," ujarnya.

Sebagai anggota kabinet, Tjahjo mengatakan, ia tak permasalahkan apa pendapat atau hasil pengamatan pengamat terhadap dirinya. Baginya, kritikan itu adalah masukan. Karena bagaimana pun, kinerja seorang pejabat publik itu memang harus terus dikawal. Dikontrol. Publik berhak mengontrol itu. Termasuk pengamat tentunya.

"Kita menghargai saja.Tapi menurutsaya seluruh anggota kabinet pastinya sudah kerja keras menjabarkan visi misi Bapak Presiden Bapak Jokowi dan Wapres Bapak Ma'ruf Amin," kata dia.

Yang pasti, sebagai pembantu Presiden, lanjut Tjahjo, penilaian objektif atas hasil kinerja datang dari atasan dalam hal ini adalah Presiden dan Wakil Presiden. Karena Presiden dan Wakil Presiden yang memberi mandat kepada pembantunya. Mandat yang sewaktu-waktu bisa dicabut oleh Presiden.

"Penilaian obyektif atas kinerja anggota kabinet sepenuhnya ada pada penilaian Bapak Presiden. Dan masa kerja anggota kabinet sebagai pembantu Presiden itu bisa satu hari, satu bulan atau satu tahun dan bisa satu atau pun dua periode jabatan. Semuanya tentu kami serahkan kepada keputusan Bapak Presiden," ujarnya.

Sebagai pembantu Presiden, atau orang yang diberi mandat oleh Presiden untuk jadi menteri, ia bersikap TNI. Taat nurut instruksi. Apapun keputusan presiden, harus ditaati. Harus didukung. Dan harus dilaksanakan.

"Sebagai pembantu Presiden kita semua TNI (taat nurut instruksi) Presiden Bapak Jokowi," katanya.

Baca Juga: