Kebijakan pemerintah yang menggencarkan pembangunan ramah lingkungan, termasuk kehadiran kawasan industri hijau dan PLTA Mentarang berpotensi tingkatkan WNA di Kaltara.

Tarakan - Pembangunan ramah lingkungan. Kehadiran Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Mentarang Induk yang peletakan batu pertama pembangunandilakukan Presiden RI Joko Widodo berpotensi meningkatkan lalu lintas dan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Kalimantan Utara.

"Potensi peningkatan lalu lintas tersebut harus kita waspadai bersama. Khususnya terkait kepatuhan terhadap prosedur WNA masuk ke Indonesia dan kelengkapan dokumen yang dimiliki," kata Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang di Tanjung Selor, Bulungan, Selasa, saat rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).

Zainal mengatakan hal yang harus diwaspadai seperti kesesuaian visa dengan aktivitas yang dijalani selama di Indonesia.

Menurutnya hal ini penting, karena sasaran dari pemantauan dan pengawasan WNA meliputi seluruh orang asing, organisasi masyarakat asing, dan tenaga kerja asing.

"Sinergidan kolaborasi anggota Timpora sangatlah diperlukan, guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan warga negara asing khususnya di wilayah Provinsi Kaltara," kata Zainal.

Secara geografis, Indonesia memiliki wilayah teritorial yang berbatasan langsung dengan negara lain. Salah satunya adalah Kaltara yang memiliki batas laut dan darat dengan Negara Sabah, Malaysia.

Tentunya, sering kali konflik atau pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terjadi di wilayah perbatasan negara.

Guna meningkatkan keamanandi wilayah perbatasan provinsi ini, berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

Gubernur berharap pelaksanaan rapat tim Pengawasan Orang Asing ini tidak hanya menjadi rutinitas tahunan semata.

"Rapat ini benar-benar dapat menunjang tugas kita dalam turut serta menjaga stabilitas keamanan melalui pemantauan dan pengawasan orang asing," katanya.

Baca Juga: