Realisasi Proyek Strategis Nasional (PSN) meleset dari target akibat belum sinerginya kebijakan antara di tingkat daerah, yakni provinsi dan kabupaten/ kota.

JAKARTA - Pembangunan infrastruktur yang dicanangkan pemerintah sejak tiga tahun lalu berjalan lambat dan tak sesuai harapan karena banyak regulasi tumpang tindih di tingkat daerah. Realisasi program pembangunan infrastruktur dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) hingga tahun ini baru 41 persen.

Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) mencatat realisasi PSN sepanjang 2016-2019 baru 92 proyek senilai 467,4 triliun rupiah. Angka tersebut jauh dari target realisasi PSN selama kurun 2016-2019 sebanyak 223 proyek.

Ketua Tim Pelaksana KPPIP, Wahyu Utomo, mengungkapkan pelambatan tersebut disebabkan banyaknya tantangan yang dihadapi dalam pembangunan tersebut. Kendala tersebut, lanjutnya, meliputi tumpang tindih aturan seperti ada tata ruang dan tata wilayah provinsi dan kabupaten yang belum sinkron.

Kendala lainnya adalah peningkatan kualitas dokumen penyiapan proyek dan perluasan akses pembiayaan infrastruktur. "Tantangan lainnya, yakni peningkatan tingkat kemudahan berusaha, penguatan kualitas sumber daya manusia, dan pengintegrasian perencaan pembangunan," ujar Wahyu, di Jakarta, Jumat (27/12).

Sedangkan untuk 2019 terdapat 30 PSN tercatat selesai, sebanyak 12 proyek akan diselesaikan atau carry over pada 2020. Jumlah tersebut meleset dari target yang ditetapkan sebanyak 53 proyek.

Dari 30 PSN yang selesai di tahun ini meliputi sembilan proyek jalan, dua penyelenggaran perkeretaapian, empat pembangunan bandara, satu pengembangan pelabuhan, empat bendungan, dua Palapa Ring, satu kawasan industri, dan delapan kawasan ekonomi khusus. Sementara 12 PSN yang akan diselesaikan pada 2020, di antaranya Trans Sumatera, Makassar New Port, Sistem Penyediaan Air Minum Bandar Lampung, SPAM Umbulan, Jalan Tol Pandaan-Malang, Pelabuhan KEK Maloy, dan Konstruksi Tangki Penyimpanan BBM.

Usulan Proyek Tahun depan, KPPIP akan menyeleksi 82 usulan proyek PSN yang diajukan oleh pemerintah daerah, kementerian, swasta, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dengan adanya proyek usulan baru, pihaknya akan lebih teliti dengan kriteria yang kemungkinan akan direvisi.

"Sebab, sudah ada beberapa infrastruktur yang sudah dibangun dan akan disinergikan dengan PSN usulan," ujar Wahyu. Dia menambahkan PSN usulan itu akan dikaji berdasarkan waktu penyelesaian proyek yang disesuaikan dengan periode pemerintahan Presiden Joko Widodo hingga 2024 agar tidak menyisakan pekerjaan rumah kepada pemerintahan berikutnya.

"Ada pusat kegiatan ekonomi yang harus dihubungkan dengan usulan proyek PSN, itu yang perlu kami pertimbangkan," katanya.

Jenis PSN yang diusulkan meliputi jalan dan jembatan maksimal 25 proyek, lima pelabuhan, lima bandara, satu pasar agribisnis dan empat transportasi perkotaan, dua pengolahan sampah dan limbah, lima kawasan industri dan ekonomi khusus, satu smelter, lima perumahan, 10 proyek kereta api, kemudian pusat logistik, pembangkit listrik, air minum, kanal, dan peningkatan kualitas udara yang masing-masing satu usulan proyek.

Sebagai informasi, ditetapkanya PSN tersebut berdasarkan Perpres Nomor 56 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 58 Tahun 2017, pemerintah menetapkan 223 PSN di seluruh Indonesia. uyo/E-10

Baca Juga: