JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai pembangunan infrastruktur dasar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tahap 1 senilai 5,3 triliun rupiah. Dimulainya pembangunan itu ditandai dengan penandatangan kontrak pekerjaan pembangunan IKN TA 2022 sebanyak 19 paket di Jakarta, Senin (29/8).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PUPR, Mohammad Zainal Fatah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/8) mengatakan pihaknya telah menyusun rencana/tahapan pembangunan infrastruktur dasar di IKN Nusantara periode 2022-2024 dengan total anggaran sebesar 43,73 triliun rupiah. "Pada tahun 2022, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan IKN sebesar 5,3 triliun rupiah," kata Zainal.

Setelah selesai proses lelang oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi, pada Senin (29/8), dilakukan penandatanganan kontrak secara simbolis sebanyak 19 paket pekerjaan dengan total nilai kontrak sebesar 5,3 triliun rupiah. Paket tersebut dari Ditjen Sumber Daya Air total sebanyak enam paket dengan nilai kontrak 42,8 miliar rupiah.

Kemudian, Ditjen Bina Marga sebanyak delapan paket dengan nilai kontrak 4,59 triliun rupiah, Ditjen Cipta Karya sebanyak empat paket dengan nilai kontrak 111,9 miliar rupiah, dan Ditjen Perumahan sebanyak satu paket dengan nilai kontrak 567 miliar rupiah.

Kementerian PUPR juga berencana akan melakukan penandatanganan kontrak kembali pada 5 September 2022 dengan nilai kontrak sekitar empat triliun rupiah.

Bertindak Profesional

Dalam pelaksanaan pekerjaan, Kementerian PUPR mengingatkan para pejabat pembuat komitmen (PPK) dan penyedia jasa untuk selalu bertindak profesional, bekerja cepat, kerja keras, dan kerja produktif, memeriksa permasalahan di lapangan dan aktif menemukan solusi, serta berorientasi pada hasil nyata.

Melaksanakan tugas bukan hanya menjamin selesai, tapi betul-betul menjamin infrastruktur berfungsi baik.

PUPR pun memastikan pekerjaan pembangunan IKN segera dimulai setelah penandatanganan kontrak agar infrastruktur dasar IKN dapat selesai sesuai target pada tahun 2024. "Kami akan terus konsultasi terkait pengadaan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), konsultasi terkait prosedur dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta mengumpulkan semua team leader kontraktor dan konsultan untuk memastikan pekerjaannya berjalan baik," kata Zainal.

Pengamat sosial dan politik dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam, mengatakan penandatangan kontrak pekerjaan pembangunan infrastruktur dasar tersebut menjadi pijakan awal yang positif dalam mewujudkan tujuan pembangunan IKN. "Kontrak itu menjadi penanda awal policy mercusuar ini dieksekusi yang menguatkan mental bahwa pemerintah dan rakyat Indonesia serius dan mampu mewujudkan IKN. Ini jelas akan punya multiplier effect ke depan," katanya.

Baca Juga: