Jalan tol berada di selatan IKN melintasi empat koridor satwa jadi jalan penghubung Kota Balikpapan-KIK dan IKN Indonesia.

KALIMANTAN TIMUR - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan pembangunan IKN pada sebagian wilayah DI Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), tetap memperhatikan kelestarian satwa liar.

"Kami pastikan pelestarian satwa liar ada di ibu kota baru negara Indonesia," ujar Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN Myrna Asnawati Safitri melalui keterangan tertulis yang diterima di Penajam, Senin (22/5).

Ia mengatakan komitmen Otorita IKN mewujudkan kota hutan di ibu kota baru bernama Nusantara itu dengan membuat kebijakan melindungi satwa liar.yang ada di daerah itu, antara lain akan dibangun koridor satwa di Jalan Tol KN Indonesia baru dengan desain sesuai perilaku satwa liar yang ada di wilayah setempat.

Koridor satwa liar yang bakal dibangun berlokasi di Jalan Tol IKN Nusantara segmen 3B Kaltim Kariangau Terminal (KKT) Kariangau-Simpang Tenpadung dan segmen 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang.

Kedua segmen tersebut akan menjadi penghubung IKN Indonesia baru dengan Kota Balikpapan serta Kawasan Industri Kariangau (KIK) dan melintasi empat koridor satwa di sekitar Sungai Wain. "Jalan tol berada di selatan IKN melintasi empat koridor satwa jadi jalan penghubung Kota Balikpapan-KIK dan IKN Indonesia," jelasnya.

Dijelaskannya, koridor satwa liar akan dibangun untuk menjamin keselamatan satwa. "Koridor satwa dibangun untuk menjamin keselamatan satwa liar yang melintas dan berhabitat di kawasan itu," tambahnya.

Koridor satwa berbentuk jalan yang disediakan agar satwa liar tetap dapat berpindah tempat tanpa terganggu dengan keberadaan Jalan Tol IKN Nusantara.

Rencana pembangunan koridor satwa di Jalan Tol IKN Indonesia baru tersebut dirancang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)."Koridor satwa bisa berada di atas atau di bawah tergantung kondisi di lapangan atau situasi geografis dan lingkungan sekitar jalan tol," jelas Myrna.

Selain persoalan pelestarian satwa liar, pemerintah juga memperhatikan persoalan kebutuhan air bersih. Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK) IV Samarinda menyatakan, kebutuhan air layak konsumsi di IKN akan disiapkan jauh di atas rata-rata nasional, yakni mencapai 150 liter per orang per hari dari sejumlah sumber air.

Baca Juga: