MAGELANG - Dirjen Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan pembangunan gerbang menuju Candi Borobudur harus memenuhi heritage impact assessments (HIAs) atau penilaian dampak warisan sebagai ketentuan UNESCO.

Hilmar di Magelang, Senin (8/3) mengatakan Candi Borobudur ini situs warisan dunia dan UNESCO mempunyai sederet ketentuan. Salah satunya segala pembangunan yang mempunyai potensi berdampak pada keaslian situs warisan dunia harus diikuti.

"Jadi bukan izin. UNESCO tidak punya yurisprudensi hukum di Indonesia, kita berdaulat. Jadi kita yang menentukan apa yang mau dilakukan. Tetapi karena ini situs warisan dunia maka kita punya tanggung jawab internasional untuk memastikan keutuhan dan keasliannya," katanya.

Pastikan Keaslian

Ia menjelaskan untuk memastikan keutuhan dan keaslian, apa pun yang mau dibangun itu yang kira-kira akan berdampak pada keutuhan dan keaslian harus dilengkapi dengan HIAs.

Hilmar menyampaikan prosesnya sekarang memeriksa Detail Engenering Design (DED). Apa yang mau dibangun, berapa luas, tinggi, ornamen, dan seterusnya.

"Kemarin rapat dengan para eselon I kita sepakat dalam satu minggu dari rapat kemarin itu gambar DED dilengkapi kemudian HIAs mungkin jalan seminggu lagi," katanya.

Setelah seluruh dokumennya dikirim ke UNESCO, katanya, akan diperiksa oleh sebuah organisasi namanya International Council of Monuments, yang akan memberikan pendapat apakah pembangunan itu bisa diteruskan atau tidak. Ant/N-3

Baca Juga: