SEMARANG - Pembangunan gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS) terpadu RS Tugureje Kota Semarang terkendala sejumlah hal. Kendala tersebut, di antaranya pembongkaran bangunan lama yang hanya dapat dilaksanakan pada waktu hari libur.

"Meski ada kendala, kami mohon terus dilakukan pengawalan untuk mencegah terjadinya penyidikan tindak pidana korupsi," kata Direktur Utama RSUD Tugurejo, Endro Suprayitno dalam pemaparan rencana penyelesaian pembangunan gedung IBS terpadu RS Tugurejo di hadapan Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejati Jateng, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (10/8).

Sebelumnya, RSUD Tugurejo mengajukan permohonan pengawalan kegiatan senilai 10,56 miliar dan waktu pelaksanaannya adalah 145 hari kalender ke pihak TP4D Kejati Jateng. Menurut Endro, lingkup pekerjaan dalam kegiatan ini yakni pekerjaan persiapan, arsitektur, rehabilitasi, dan mekanikal elektrikal.

Sekretaris TP4D Kejati Jateng, Wiranto mengatakan pihaknya meminta semua yang terlibat dalam pekerjaan ini untuk berhati-hati karena masih di lingkungan rumah sakit. Terutama dalam hal kebersihan seperti pekerjaan yang menimbulkan debu. Jika memang ada kendala laporkan dan segera eksekusi solusinya, jangan ditunda.

Seluruh dokumen kegiatan dilengkapi terutama uji tes beton dan dilaporkan ke TP4D Kejati Jateng. Terutama jika ada perubahan terkait pelaksanaan, wajib dituangkan dalam berita acara dan segera dilaporkan. SM/N-3

Baca Juga: