Ekosistem kendaraan listrik menjadi salah satu modal utama dalam menjaga kelestarian lingkungan karena tidak menimbulkan polusi.

JAKARTA - Pemerintah terus mempercepat pembangunan ekosistem kendaran listrik (EV) dalam rangka mendukung realisasi nol emisi karbon dan transisi menuju energi baru dan terbarukan (EBT). Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah tengah menggodok aturan mengenai pemberian insentif fiskal kepada pelaku usaha yang berkaitan dengan kendaraan listrik.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan sebanyak dua juta kendaraan listrik bisa digunakan oleh masyarakat Indonesia pada 2025, kemudian dilanjutkan ke pasar ekspor. Presiden mengatakan Indonesia sangat serius untuk menerapkan transisi menuju penggunaan energi baru terbarukan.

Penggunaan kendaraan listrik menjadi salah satu upaya untuk mempercepat transisi tersebut. Karena itu, Presiden mengapresiasi dunia usaha yang turut mengembangkan ekosistem kendaraan listrik, baik di sektor hulu maupun hilir.

"Dengan didukung ekosistem kendaraan listrik dari hulu hingga hilir, Indonesia dapat menjadi produsen kendaraan listrik, bahkan merajai industri tersebut," kata Presiden saat meluncurkan Ekosistem Kendaraan Listrik di SPBU MT Haryono, Tebet , Jakarta, Selasa (22/2), sebagaimana disaksikan secara daring.

Untuk mendukung pengembangan industri kendaraan listrik, Presiden berharap pabrik baterai listrik dengan kapasitas produksi yang besar dapat segera selesai dibangun di Indonesia. "Nanti ditingkatkan kapasitas produksinya (kendaraan listrik), mungkin bekerja sama dengan perusahaan dari Taiwan, Gogoro, misalnya, sehingga ekosistem kendaraan listrik terbangun dan siap berkompetisi dengan negara lain," katanya.

Kepala Negara mengatakan ekosistem kendaraan listrik menjadi salah satu modal utama dalam menjaga kelestarian lingkungan karena tidak menimbulkan polusi. Selain itu, kendaraan listrik pun akan mudah diminati karena memiliki sumber energi yang mudah dijangkau.

Insentif Fiskal

Pada kesempatan lain, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, menyampaikan pemerintah tengah menggodok aturan yang memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha yang berkaitan dengan kendaraan listrik.

"Kita sudah mulai 2021 ini memberikan aset yang lebih rendah 25 persen untuk kredit kendaraan yang berbasis tenaga listrik, baterai maksudnya. Supaya mempercepat produksi kendaraan berbasis baterai dan mempercepat masyarakat untuk mendapatkan insentif," kata Wimboh saat menyampaikan sambutan pembukaan webinar "Green Economy Outlook 2022", di Jakarta, Selasa (22/2).

Bahkan, lanjutnya, termasuk perpajakannya. Melalui aturan tersebut diharapkan seluruh kendaraan sudah berbasis ekonomi hijau dan tenaganya berbasis baterai. "Ini salah satu contoh dan bisa kita perluas menjadi industri hulu dan hilirnya. Tentu pabrik baterainya juga eligible untuk diberikan insentif baik pajak," ujarnya.

Tak hanya itu, kata dia, kredit modal kerja para diler atau penjual juga sangat memungkinkan untuk mendapat insentif. Perumusan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengembangkan taksonomi hijau. Sektor processing, raw material, termasuk produk dari pertanian, perkebunan perikanan yang tergolong dalam taksonomi hijau juga akan mendapatkan insentif dari pemerintah.

Lebih lanjut, Wimboh menyampaikan kebijakan tersebut tidak hanya dilakukan oleh Indonesia, namun hampir seluruh dunia. Bahkan, berapa negara tidak akan menggunakan lagi energi yang tidak berbasis energi hijau. "Banyak negara yang sudah sangat concern memberikan insentif bagi seluruh produksi yang menggunakan energi hijau," tuturnya.

Baca Juga: