JAKARTA - Rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan peraturan terkait transfer 39 persen saham Pertamina di Blok Mahakam ke pada perusahaan Total, Prancis dinilai merugikan negara. Karenanya, pemerintah diminta untuk segera membatalkannya sambil mencari skema tepat untuk mengembangkan Blok Mahakam.

Direktur Eksektutif Indonsian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara mengatakan semestinya pemerintah lebih memilih tender secara terbuka dengan mengundang sejumlah kontraktor migas yang memberikan penawaran tertinggi atas pembagian saham tersebut.

Menurut dia, langkah Itu lebih adil atau fair ketimbang membagikannya ke Total. Dengan demikian, lanjutnya, warga Indonesia melalui Pertamina akan memperoleh harga terbaik dan bebas dari potensi terjadinya Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

"Total sudah mengeruk sumber daya alam (SDA) Blok Mahakam selama setengah abad. Hal ini sudah lebih dari cukup, dan tidak perlu diperpanjang lagi," tegasnya di Jakarta, Selasa (12/9).

Agar lebih terjamin, pemerintah, terang Marwan, bisa melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal proses transaksi saham tersebut. Pasalnya KPK sudah terbukti berhasil menjebloskan Menteri dan Wamen ESDM sebelumnya ke penjara karena kasus-kasus korupsi sektor migas

Sebelumya, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyampaikan jika pemerintah akan menerbitkan peraturan guna merestui transfer 39 persen saham Pertamina di Blok Mahakam kepada Total, Prancis. Itu lebih tinggi dari rencana Menteri ESDM Sudirman Said pada 2016 lalu pernah menetapkan bahwa saham yang akan ditransfer hanya 30 persen.

Dengan semakin turunnya volume saham milik Pertamina, semakin kecil pula prospek besarnya keuntungan yang akan diperoleh perusahaan milik negara tersebut dari pengelolaan dan pemilikan saham oleh Pertamina di Blok Mahakam.

Menurut Marwan, selama ini Total tidak pernah menyatakan minat atas penawaran 30 persen saham. Sebaliknya, Total terus memaksa untuk memiliki saham hingga 39 persen dan tetap ingin menjadi pengelola/ operator Blok Mahakam pasca 2017.

Adapun produksi gas dari Blok Mahakam saat ini sebesar 1.600 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) atau sekitar 20 persen dari produksi gas nasional. Itu blok migas terbesar di Indonesia. Sementara khusus untuk minyaknya, blok itu memproduksi sekitar 63.000 barel per hari (bph).

Saat ini, Pertamina dan Total masih merampungkan proses pengalihan status operasi di Mahakam hingga kontrak Total berakhir sampai 2018 ini. Kedua perusahaan tersebut masih menghitung besaran nilai akuisisi saham yang akan dibagikan.

Perlu Direvisi

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Elia Massa Manik menegaskan perusahaan masih belum bisa memberikan 39 persen saham kepada raksasa migas asal Perancis itu. "Pertamina masih mengacu pada surat yang diteken oleh Menteri ESDM Sudirman Said sebelumnya," ungkapnya.

Jika pemerintah hendak memberikan 39 persen saham kepada Total maka Kementerian ESDM harus terlebih dahulu merevisi surat yang pernah diteken.ers/E-10

Baca Juga: