JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pemanfaatan fitofarmaka atau obat berbahan alam yang telah teruji secara klinis di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) di Indonesia. Kemenperin menargetkan peningkatan penggunaan obat berbahan alam ini dalam layanan kesehatan nasional.
Fitofarmaka perlu diterapkan di Fasyankes karena obat berbahan alam ini telah teruji secara klinis. Selain itu, pemanfaatkan kekayaan hayati Indonesia dapat memperkuat kemandirian pengobatan dengan mengurangi ketergantungan pada obat impor.
"Penggunaan fitofarmaka membuka peluang bagi layanan kesehatan yang lebih terjangkau dan aman, sekaligus mendukung industri herbal dalam negeri yang berkelanjutan," ujar Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Reni Yanita, saat membuka kegiatan Awareness Fitofarmaka di House of Wellness Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (3/10).
Dalam upaya pengembangan ini, Kemenperin berkolaborasi dengan berbagai institusi dan penyedia layanan kesehatan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang manfaat fitofarmaka, serta mendukung penelitian dan pengembangan produk yang berkualitas agar lebih diterima di Fasyankes.
Kemenperin mendukung pengembangan produk Obat Bahan Alam melalui transfer pengetahuan tentang peraturan terkini dan pengembangan produk, meningkatkan kesadaran dan minat pasar terhadap produk obat bahan alam melalui edukasi dan promosi, memfasilitasi kerja sama bisnis hulu-hilir industri obat bahan alam untuk meningkatkan jumlah produk yang beredar di pasaran, dan memperkenalkan House of Wellness sebagai pusat pengembangan obat bahan alam milik Kementerian Perindustrian kepada mitra industri potensial.
Terlibat Aktif
Sejalan dengan itu, Kemenperin berperan aktif dalam Satgas Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Fitofarmaka yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Melalui inisiatif Satgas Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Fitofarmaka, pemerintah berkomitmen untuk mendukung industri Fitofarmaka agar dapat menyediakan produk-produk yang aman, berkhasiat, dan bermutu sesuai standar pasar.
Dalam Satgas ini, Direktorat Jenderal IKFT Kemenperin bertanggung jawab sebagai Ketua Bidang Produksi. Untuk mengakselerasi penggunaan fitofarmaka, Kemenperin menyelenggarakan kegiatan Awareness Fitofarmaka bertema 'Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Industri Obat Bahan Alam dan Fitofarmaka di Indonesia'.