Komite Kehakiman House of Representative (DPR) Amerika Serikat telah menyepakati dua pasal pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump, Jumat (13/12).

Persetujuan dua dakwaan ini dilakukan melalui pemungutan suara dengan hasil yang sangat ketat, yakni 23 berbanding 17. Dua pasal pemakzulan yang disangkakan kepada Presiden Trump oleh DPR adalah penyalahgunaan kekuasaan dalam "Skandal Ukraina", serta menghalangi penyelidikan yang dilakukan Kongres. Apabila pemakzulan ini disetujui untuk dilanjutkan, Donald Trump akan menjadi Presiden Amerika Serikat ketiga yang dimakzulkan.

Dalam audiensi di Kongres, Partai Demokrat menuduh Presiden Trump telah membahayakan konstitusi Amerika Serikat, keamanan nasional, serta merusak integritas Pemilu 2020. Dalam sebuah panggilan telepon pada Juli lalu, Presiden Trump meminta Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskiy, untuk menyelidiki saingan politiknya, Joe Biden dari Partai Demokrat. Pemakzulan terhadap Presiden Trump ini merupakan aksi balasan dan sakit hati Partai Demokrat terhadap Partai Buruh, khususnya Presiden Trump. Presiden Trump dituding licik karena memanfaatkan kekuasaannya melakukan pembunuhan karakter terhadap Joe Biden menjelang Pemilu 2020. Presiden Trump menuding Biden terlibat dalam korupsi di Ukraina, sehingga harus diselidiki.

Joe Biden merupakan pesaing Trump dalam pemilihan presiden pada November 2020 mendatang. Jika dimakzulkan, Trump akan menjalani persidangan di Senat pada Januari 2020, bertepatan dengan kampanye pemilihan presiden.

Sedikit atau banyak, proses persidangan pemakzulan itu tentu akan mengganggu konsentrasi Presiden Trump dan berpengaruh terhadap pencalonannya pada Pemilihan Presiden 2020. Meski demikian, proses pemohonan pemakzulan terhadap Trump secara prosedur masih panjang. Setelah DPR menyetujui dua dakwaan permohonan pemakzulan Trump, langkah selanjutnya Trump akan menjalani sidang Senat pada Januari 2020. Ruang politik di Senat lebih menguntungkan bagi Presiden Trump.

Meskipun Partai Demokrat mendominasi DPR, Partai Republik memiliki 53 dari 100 kursi di Senat. Partai Demokrat memiliki 45 kursi dan mengandalkan dua suara independen, yaitu Angus King dari Maine dan Bernie Sanders dari Vermont. Untuk mencopot Presiden Trump dari jabatannya, Senat yang akan menjadi juri, menurut Konstitusi AS, harus menyatakan Trump bersalah atas satu atau lebih pasal pemakzulan dengan suara mayoritas dua pertiga, atau 67 dari 100 senator.

Demokrat perlu mencari cara untuk mendapatkan 20 suara. Untuk mendapatkan 20 suara di Senat itu bukanlah sesuatu yang mudah bagi Demokrat. Dalam sejarah Amerika Serikat, belum pernah ada Presiden yang dimakzulkan secara langsung. Mantan Presiden Richard Nixon langsung mengundurkan diri sebelum dia dimakzulkan dalam skandal Watergate.

Sedangkan mantan Presiden Andrew Johnson dan Bill Clinton dimakzulkan oleh DPR Amerika Serikat, tetapi tidak dinyatakan bersalah oleh Senat.

Sidang Senat permohonan pemakzulan Presiden Trump pada Januari 2020 akan dipimpin oleh Kepala Hakim John Roberts. Lamanya proses persidangan akan tergantung apakah para saksi mata bisa dimintai keterangan. Sedangkan keputusan akan tergantung pada pemungutan suara mayoritas Senat.

Presiden Trump telah memberikan sinyalemen akan memanggil sejumlah saksi mata, di antaranya mantan Wakil Presiden Joe Biden dan Ketua DPR Nancy Pelosi.

Sidang Senat ini akan menjadi ujian besar bagi politikus Partai Republik. Sidang Senat permohonan pemakzulan Presiden Trump bisa berlangsung berminggu-minggu bahkan hingga kampanye pertama di Iowa dan New Hampshire dimulai pada awal Februari 2020.

Baca Juga: