YOGYAKARTA - Dalam upaya menurunkan angka kemiskinan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus melaksanakan berbagai program, salah satunya pelayanan sosial satu pintu. Program ini merupakan suatu sistem layanan yang dikembangkan di Kabupaten Sleman untuk membantu mengidentifikasi kebutuhan dan keluhan masyarakat miskin secepat mungkin.


"Pelayanan ini juga digunakan untuk melakukan rujukan dan menghubungkan warga miskin dengan program layanan yang dikelola pemerintah sesuai kebutuhan yang diinginkan," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sleman, Sri Murni Rahayu, di Sleman, kemarin.


Murni menjelaskan, pada tahun 2018, Pemkab Sleman menargetkan penurunan kemiskinan signifikan. Sesuai dengan visi misi Bupati Sleman, target pada tahun 2021 kemiskinan di Sleman harus mencapai 8 persen saja dari total penduduk di Sleman. Posisi tahun 2016-2017 kemiskinan mencapai 10,20 persen.


Pada tahun 2016 masih terdapat sejumlah 38.873 keluarga miskin (10,60 persen) dari 366.698 keluarga. Dibandingkan dengan tahun 2015 terjadi penurunan sebanyak 2.150 keluarga miskin atau 1,16 persen, yaitu dari 41.023 keluarga miskin menjadi 38.873 keluarga. YK/N-3

Baca Juga: