Pelayanan terhadap pasien yang menggunakan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) cukup diminati banyak orang. Karena dengan adanya jaminan BPJS ini sangat membantu masyarakat, khususnya kalangan menengah kebawah.
Masyarakat Ibu Kota memang sempat memandang sebelah mata terhadap pelayanan di rumah sakit milik pemerintah maupun swasta yang kerap kali diskriminatif terhadap pasien BPJS. Namun kini, proses pendaftaran pasien pemegang kartu BPJS Kesehatan yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sudah semakin membaik.
Salah satu pasien rawat jalan (kontrol), Asmawati, 43 tahun, mengaku cukup puas saat menjalani pemeriksaan rutin kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara. Layanan tidak menomorduakan peserta BPJS, bahkan sistem pelayanan yang dibangun juga dinilai baik.
Hanya saja, Asmawati yang datang pukul 08.00 WIB, harus ikut mengekor di beberapa barisan manusia yang panjangnya seperti ular untuk mendaftarkan diri berobat ke poli yang dituju. Sama seperti dirinya, mereka juga nampak menjinjing berkas-berkas yang diperlukan, seperti kartu BPJS, surat rujukan, KTP, dan Kartu Keluarga.
Saat memasuki lantai dasar gedung baru Blok D RSUD Koja, terlihat ada meja panjang dan diatasnya terdapat empat komputer yang diopersikan oleh petugas untuk menerima pendaftaran manual paserta BPSJ. Setiap pendaftar yang ditangani kira-kira memakan waktu sekitar 5 hingga 10 menit. Pelayanan ini dibuka mulai pukul 07.00 WIB sampai 12.00.WIB, setelah jam tersebut masyarakat bisa berobat melalui jalur Unit Gawat Darurat (UGD) .
"Pas pendaftaran cuma bilang mau ke poli penyakit dalam ke dokter yang sudah biasa menangani saya setelah itu dikasih nomor antrean lagi dan kartu kecil buat dokter tulis resep obat. Memang antrenya panjang tadi, tapi pelayanannya enggak bikin ribet," ujar warga Papanggo itu.
Setelah melalui tahap pendaftaran, Asmawati menceritakan dirinya diarahkan ke lantai III untuk bertemu dengan dokter penyakit dalam. Disana ia harus menunggu lagi hingga akhirnya bisa diperiksa oleh dokter mengenai keluhan penyakit yang dideritanya.
"Kalau perlu pemeriksaan lebih lanjut biasanya dikasih surat kiriman ke dokter spesialis atau disuruh rawat inap. Kalau check up biasa, dikasih resep nanti tebus obatnya dilantai bawah, ngantri lagi. Tapi semua gratis, tidak keluar biaya sepersen pun," ungkap dia.
Biasanya, ketika masyarakat ingin datang berobat atau sekedar kontrol ke puskesmas maka harus datang lebih pagi bila ingin cepat mendapat antrean di loket pendaftaran, ini juga berlaku di Puskesmas Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Memang, pasien yang ingin berobat hanya perlu menunjukkan kartu BPSJ atau Kartu Jakarta Sehat (KJS) untuk berobat.
Kemudian pasien akan diberikan nomor urut untuk mendapatkan giliran pemeriksaan kesehatan. Hampir seluruh bangku yang disediakan di ruang tunggu pemeriksaan terisi penuh oleh pasien yang datang berobat. annisa ibrahim/P-5