Presiden Joko Widodo melarang perombakan jabatan strategis di kementerian ataupun badan usaha milik negara (BUMN) hingga Oktober mendatang. Kebijakan tersebut untuk menjamin seluruh program kegiatan yang sudah dicanangkan berjalan dengan baik. Para menteri juga diimbau tidak mengeluarkan kebijakan strategis, termasuk di dalamnya penempatan atau pergantian jabatan-jabatan atau posisi tertentu.

Pernyataan presiden itu mencuat setelah Kementerian BUMN menyatakan akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada sejumlah bank pelat merah. Pada RUPLSB tersebut selain membahas kinerja perusahaan, juga dikabarkan akan ada perubahan susunan pengurus perseroan. Selain itu, Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, melantik tujuh pejabat eselon I di kementeriannya pada Selasa (6/8).

Perombakan pejabat strategis di kementerian atau badan termasuk di BUMN di masa akhir tugas pemerintahan secara aturan perundang-undanganmemang tidak ada yang dilanggar. Namun, hal ini harus dilihat dari sisi manajemen pemerintahan.

Pelarangan perombakan jabatan strategis tak lain karena sekarang merupakan saat-saat kritis menjelang berakhirnya pemerintahan. Selain itu, perombakan akan memberikan beban ke depannya.

Lagi pula, pelarangan perombakan direksi BUMN merupakan antisipasi agar tidak terjadi skandal. Sebab, berdasarkan pengalaman, pergantian direksi kerap menimbulkan kesan politis yang berlebih. Lagi pula, pergantian jabatan di saat mepet sekarang ini bisa menimbulkan berbagai penafsiran.

Misalnya, memanfaatkan waktu untuk menempatkan orang-orang dekatnya menduduki kursi direksi BUMN maupun direktur kementerian. Selain itu, penempatan jabatan menjelang pengumuman kabinet baru, tidak baik dari sisi persepsi masyarakat.

Tampaknya, Presiden tak ingin ada bawahannya yang memanfaatkan waktu menjelang pembentukan kabinet. Presiden juga berharap agar para menteri atau kepala badan berakhir tugasnya tanpa titipan-titipan. Artinya, mereka yang sekarang menduduki posisi strategis benar-benar orang pilihan.

Terpenting lagi, tidak semua orang yang menduduki jabatan strategis paham soal bidang yang dikerjakannya. Sebab, masih ada beberapa jabatan yang diduduki oleh para politikus. Sementara itu, para politikus itu lahir dari berbagai macam latar belakang. Maksudnya, belum tentu jabatan strategis yang diduduki oleh politikus itu pun bersih dari masalah. Untuk itu, sebaiknya jajaran direksi BUMN itu diambil dari nonpartai. Dalam perekrutannya pun calon direksi harus dilakukan fit and proper test oleh lembaga independen.

Harapan kita, jangan sampai posisi strategis diisi oleh sumber daya manusia yang bukan bidangnya. Misalnya, jangan sampai direksi BUMN diisi oleh orang yang tidak tepat secara pendidikan maupun pengalaman kerjanya.

Kita memang mengharapkan mereka yang sekarang menduduki posisi strategis tak perlu khawatir digeser atau ditempati oleh mereka yang punya kepentingan. Kita pun tak ingin para pejabat sangat bergantung dari pimpinannya sehingga tak punya integritas apalagi bersikap profesional.

Di era keterbukaan seperti sekarang ini, alangkah malu dan jahatnya apabila masih ada posisi strategis di kementerian maupun badan yang diduduki oleh mereka yang kental kepentingan politik maupun kepentingan golongan.

Baca Juga: