“Karena tahun politik tahun depan itu ada Pilpres, Pileg, dan Pilkada serentak artinya potensi pelanggaran semakin tinggi. Bisa 4 kali lipat daripada sebelumnya."

JAKARTA - Kepala Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto, mengatakan pelanggaran oleh ASN pada Pemilu 2024 berpotensi meningkat sampai empat kali lipat. Hal tersebut melihat proses pemilu yang dilakukan serentak mulai dari Pilkada, Pileg, sampai Pilpres.

"Karena tahun politik tahun depan itu ada Pilpres, Pileg, dan Pilkada serentak artinya potensi pelanggaran semakin tinggi. Bisa 4 kali lipat daripada sebelumnya," ujar Agus dalam Penyerahan Anugerah KASN dan BKN tahun 2023 kepada Kementerian Sosial, di Jakarta, Senin (12/6).

Dia mencontohkan, dalam Pilkada 2020, dari 270 daerah ditemukan pelanggaran lebih dari 2.035. Dia mengajak para ASN untuk menyukseskan pemilu tanpa melakukan pelanggaran.

Agus memastikan, ASN tetap memiliki hak suara. Di sisi lain, ASN juga memiliki tugas melayani masyarakat sehingga jangan sampai memecah belah masyarakat karena dukungan politik mereka. "Like, comment, share yang cenderung mendukung pada pada calon tertentu atau menjelekkan pada calon yang lain itu juga tidak boleh. Karena memang ASN itu perekat NKRI kalau mereka sendiri sudah pecah di dalam, bagaimana kemudian mereka bisa melayani dengan baik," tandasnya.

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, menilai, menjaga netralitas ASN tidak sulit sebab ASN seharusnya berkonsentrasi pada pekerjaan. Menurutnya, siapa saja pemimpin di lingkungan ASN bekerja, ASN bertugas juga untuk melayani masyarakat.

Penghargaan ASN

Pada kesempatan tersebut, Kemensos menerima penghargaan dari KASN dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Risma mengapresiasi penghargaan tersebut sekaligus berkomitmen terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. "Alhamdulillah perjuangan yang selama ini kita kerjakan ada apresiasi untuk kami Kemensos ini beban juga kami supaya kami tidak puas disini dan kami berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," katanya.

Penghargaan dari KASN yaitu Hasil Pengukuran Tingkat Kepatuhan Pelaksanaan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku (NKK) melalui Instrumen Maturitas NKK (IM-NKK). Kemensos memperoleh hasil predikat maksimal yaitu PATUH, dengan total skor 373 atau indeks 0,93.

Baca Juga: