YOGYAKARTA - Pelaku usaha diminta lebih "melek" hukum dan memahami berbagai peraturan yang terkait dengan usaha yang dikelolanya. Selain akan membantu memperlancar dalam mengembangkan usahanya juga bisa meminimalisir risiko masalah yang timbul.

Permintaan tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengembangan SDM Kementerian Koperasi dan UKM, Rulli Nuryanto, pada acara Seminar Nasional Kewirausahaan dengan tema "Peranan Hukum dalam Berwirausaha guna Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Umat", yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, akhir pekan lalu.

"Pengetahuan hukum yang memadai bahkan dibutuhkan hampir di seluruh bidang usaha, baik yang bersifat penjualan barang maupun jasa, baik yang offline maupun online atau memanfaatkan media berbasis teknologi," kata Rulli.

Tak hanya "melek" terhadap hukum dan peraturan, menurut Rulli, aspek hukum juga perlu dipahami. Sebab aspek hukum sangat diperlukan sebagai instrumen dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif penumbuhan dan pengembangan kewirausahaan melalui berbagai peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Rektor UMY, Gunawan Budiyanto, mengharapkan seminar ini bisa memberi rekomendasi dan masukan bagi Fakultas Hukum UMY. Ia juga mengharapkan para alumni dapat membuat program yang dapat membantu mahasiswa yang berprestasi dengan memberikan beasiswa. YK/E-3

Baca Juga: