Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Polisi menunjukkan enam tersangka pelaku perjudian berikut barang bukti saat gelar pengungkapan perkara di Polresta Depok, Jawa Barat, Senin (16/4). Polresta Depok menangkap enam pelaku perjudian berinisial BF, LHB, LTJ, ST, WY, dan SM di kawasan perumahan elite di Cibubur dengan barang bukti seperangkat alat permainan judi dadu jenis Liung Fu dan uang ratusan juta rupiah.