JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rapat khusus untuk mengevaluasi pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol. Evaluasi diperlukan untuk memperbaiki dan mengoreksi kesalahan yang ada.

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A Djalil mengatakan rapat evaluasi pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum ini sangat penting. Salah satu yang dibahas dalam rapat evaluasi kemarin adalah evaluasi pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol di wilayah Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan, dan Sulawesi.

"Evaluasi diperlukan dalam setiap kegiatan untuk mengukur kinerja dalam suatu program," kata Sofyan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/9).

Sofyan menambahkan dalam pengadaan tanah untuk proyek pembangunan sering kali terkendala. Misalnyasaat proses maupun akuisisinya. Maka diperlukan evaluasi untuk mengukur, menilai dan mengoreksi, khususnya program pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol ini.

Sementara itu,Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), Budi Harimawan Semihardjo menyampaikan,sampai saat ini progres pengadaan tanah pembangunan jalan tol khususnya dalam pembayaran uang ganti rugi dapat cepat dilakukan. Ia contohkan untuk Provinsi Banten proses pembayaran sudah mencapai 85 persen. Sementara untuk DKI Jakarta, 72 persen.

"Jawa Barat 56 persen, Kalimantan 97 persen dan Sulawesi juga sudah mencapai 97 persen," ujar Budi.

Budi menambahkan permasalahan yang terjadi secara umum terkait tanah wakaf, tanah kas desa, dan tanah milik instansi di mana dalam eksekusinya dibutuhkan izin dari pemerintah daerah setempat. Ditambah ada kebijakan yang berbeda dari setiap instansi. Sehingga memperlambat proses.

"Untuk itu kami harapkan dukungan dari Kementerian ATR/BPN sehingga proyek bisa terselesaikan," katanya.

Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan Lembaga Managemen Aset Negara (LMAN), Qoswara mengungkapkan pada periode 16 Maret 2020 sampai dengan 4 September 2020, LMAN tetap melakukan pelayanan khusus jalan tol selama pandemi Covid-19. Sehingga LMAN dapat membayarkan sebesar 7,7 triliun rupiah di masa pandemi ini di mana angka tersebut merupakan angka yang besar yang dapat membantu Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ketika mengalami permasalahan cash flow di masa pandemi ini. ags/N-3

Baca Juga: