NEW YORK - Ratusan ribu pelajar asing yang menempuh studi di perguruan tinggi Amerika Serikat (AS) saat ini merasa khawatir atas ancaman pemerintahan pimpinan Presiden Donald Trump yang akan mencabut visa mereka. Kekhawatiran itu bermula setelah pada pekan ini Dinas Imigrasi AS mengumumkan bahwa pelajar asing yang harus belajar secara daring selama pandemi virus korona, harus dipulangkan ke negaranya masing-masing.

"Saya mungkin terimbas aturan itu jika pihak perguruan tinggi tak membuka kuliah tatap muka," ucap Taimoor Ahmed, mahasiswa asal Pakistan yang belajar di jurusan teknologi informasi di Cal State University di Los Angeles. "Saya amat khawatir karena ini bisa mengubah rencana dan masa depan saya," imbuh dia.

Dua perguruan tinggi terkemuka AS yaitu Harvard dan MIT telah mengajukan gugatan pada Rabu (8/7) terkait bakal diterapkannya aturan keimigrasian itu. Menurut data yang dipegang Institute of International Education, pada 2019 terdapat lebih dari satu juta pelajar asing di AS dan jumlah itu telah bertambah dua kali lipat dalam 20 tahun.

Perkuliahan di perguruan tinggi AS saat ini dilakukan secara daring setelah adanya penyebaran wabah virus korona. Dengan keluarnya aturan keimigrasian yang baru itu, para mahasiswa asing dipaksa untuk kembali ke kampus atau harus dideportasi ke negara asalnya. SB/AFP/I-1

Baca Juga: