JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengatur semua pemangku kepentingan atau stakeholder pelabuhan agar dapat bekerja dan melayani kegiatan pelabuhan selama cuti bersama Idul Fitri tahun ini.

"Kita akan tetap buka dan segala pelayanan (pelabuhan) akan dibuka seperti biasanya, tanpa pengecualian," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di jumpa pers terkait tindak lanjut Surat Keputusan Bersama tiga Menteri mengenai cuti bersama lebaran di Jakarta, Senin (7/5).

Dia menambahkan keputusan ini didukung sejumlah asosiasi karena sudah melalui proses diskusi. Setelah ini, akan ada diberikan penjelasan khusus mengenai mekanisme dan operasional pelabuhan.

Terkait tanggal yang telah ditetapkan untuk cuti bersama lebaran, Menhub mengimbau masyarakat agar melakukan mudik jauh hari sebelum lebaran agar penyebaran arus mudik tidak tertumpuk di H-2 atau H-3 lebaran.

"Dari riset yang kita lakukan, libur itu preferensinya 2-3 hari sebelum lebaran. Hindari itu ya, lakukan sebelumnya supaya ada penyebaran lebih baik," katanya.

mza/E-10

Baca Juga: