Selama ini, pekerja migran Indonesia (PMI) selalu menjadi sapi perah berbagai pihak, terutama perusahaan yang menempatkan, pemilik kendaraan penjemputan, atau petugas di bandara. Padahal, mereka sebagai sosok penting karena mampu mengirim devisa 160 triliun rupiah pertahun. Mereka layak diperlakukan sebagai very very important persons.

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebelumnya bernama Badan Penempatan Perlindungan Nasional TKI (BP2NTKI).

Badan ini untuk mengurus keberangkatan pekerja migran.

Lembaga baru tersebut dipimpin Benny Rhamdani.

Ia dilantik Presiden pada 15 April 2020.

Bekas Anggota DPD itu ditugaskan untuk memberantas mafia penempatan pekerja migran.

Guna mendalami lebih lanjut masalah tersebut, wartawan Koran Jakarta, Fredrikus W Sabini, mewawancarai Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.

Beragam masalah diuraikan mulai dari program prioritasnya, upaya melawan sindikasi penempatan pekerja migran, sampai maraknya praktik calo di bisnis ini.

Berapa jumlah PMI di luar ?

Saat ini ada sekitar 3,7 juta yang terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Perlingdungan (SISKOP2MI).

Mereka warga "VVIP" yang wajib dilindungi negara.

PMI telah menyumbang devisa sebesar 159,6 triliun rupiah, terbesar kedua setelah sektor minyak dan gas bumi (migas).

Apa benar lebih banyak yang ilegal ?

Benar.

Dugaannya ada 5,3 juta PMI ilegal.

Mereka tersebar di banyak negara.

Ini membuat kami kesulitan mengawasi karena mereka tidak terdata secara resmi.

Berdasarkan data World Bank, jumlah PMI kita sembilan juta orang.

Jika yang terdaftar hanya 3,7, berarti sisanya ilegal.

Bagaimana cara membenahinya ?

Saya sudah diperintah Presiden Joko Widodo untuk sikat habis sindikasi penempatan pekerja migran tidak prosedural ini.

Sebab ini kerja kotor.

Dengan satu PMI, para sindikat itu bisa untung 30 juta rupiah.

Saya sudah bersilaturahmi ke kelompok umat beragama karena PMI banyak berada dari komunitar.

Tujuannya untuk sosialisasi.

Saya sudah bertemu pimpunan NU, KWI, dan pimpinan kelompok agama lainnya.

Saya minta mereka bantu saya agar tidak ada lagi warga negara yang diperlakukan tidak adil.

Bapak selalu mengatakan perang terhadap sindikasi.

Apa maksudnya ?

Saya pernah mengantar langsung salah satu PMI Awak Kapal Perikanan (ABK), ke rumahnya di Poyoa Kecil, Kotamobagu, Sulawesi Utara, Jumat (22/1/2021) malam.

Sebelumnya, dia bersama belasan kawan lainnya mengadukan kasus tidak dibayar.

Saat itu yang bersangkutan melaporkan direkrut oleh PT Maritim Samudera Indonesia yang berkantor di Bekasi.

Dia dipekerjakan di perusahaan perikanan asal Tiongkok yang melakukan pelayaran ke Peru.

BP2MI tidak akan membiarkan kasus ini.

Manning Agency yang terlibat akan dipanggil dan diproses hukum.

Bagi saya tidak ada kompromi.

Tidak ada negosiasi.

Tidak ada tawar menawar, terhadap apa pun bentuk kejahatan perusahaan.

Siapa pun di belakang mereka.

Mau orang berpangkat ataupun memiliki bintang di bahunya, saya akan pasang badan dan perang terhadap perusahaan.

Sindikat yang melakukan eksploitasi tidak membayar gaji, akan saya kejar sampai mana pun.

Tidak dilaporkan ?

Saya sudah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri.

Saya akan buktikan bahwa negara hadir memberi perlindungan kepada setiap warga negaranya.

Negara tidak boleh kalah oleh satu perusahaan pun yang seolah-olah bisa mengatur negara.

Apa pesan Presiden sehingga berani, siapa pun yang bermain ?

Presiden perintahkan agar melindungi PMI dari ujung kaki sampai ujung rambut.

Saya benahi lembaga ini, baik internal maupun eksternal.

Jika ada orang internal yang selama ini bermain, jika tidak sepakat dengan saya, silakan keluar.

Tetapi jika ingin berubah, mari maju bersama.

Apa program prioritas BP2PMI ?

Program prioritas pemberantasan sindikat pengiriman ilegal PMI.

Fokus utama tahun pertama implementasi Rencana Strategis BP2MI 2020-2024.

Karena pengiriman ilegal ini menjadi akar permasalahan PMI.

Tahun 2020, sebanyak 67,4 persen dari 1.725 pengaduan yang diterima BP2MI berasal dari PMI yang diberangkatkan secara ilegal.

Target tahun pertama ini pembentukan Satuan Tugas, penyusunan strategi dan prosedur operasional, serta pencegahan pemberangkatan ilegal berupa penggerebekan.

Program prioritas lain, penguatan kelembagaan dan reformasi birokrasi guna meningkatkan good governance pelayanan penempatan dan pelindungan PMI.

BP2MI revitalisasi kelembagaan dari BNP2TKI menjadi BP2MI sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 tentang Badan Pelindungan PMI.

Prioritas ketiga, menjadikan PMI sebagai "VVIP" dengan pelayanan serta pelindungan maksimal, baik dalam aspek hukum, sosial, maupun ekonomi.

Tepat di peringatan Migrant Day 18 Desember 2020, Presiden telah memberikan kado istimewa berupa fasilitas layanan khusus PMI di Bandara Soekarno Hatta, Terminal 3.

Fasilitasi berupa Lounge PMI, Jalur Cepat PMI, Helpdesk & Media, Sosialisasi Digital dan Gerai Purna PMI.

Program prioritas keempat, modernisasi Sistem Pendataan Secara Terpadu SISKOP2MI.

Ini sistem komputerisasi untuk pelayanan penempatan dan pelindungan PMI yang disesuaikan dengan peraturan.

Banyak kasus terjadi, misalnya Mei Harianti (26) PLRT di Malaysia.

Bagaimana ini direspons ?

Tentu kita mengutuk penyiksaan PMI kelahiran Cirebon itu.

Dia bekerja pada pelaku penyiksaan selama 13 bulan.

Saya minta KBRI di Malaysia menggunakan kekuasaan diplomatiknya untuk mendampingi dan mengupayakan langkah hukum agar korban mendapat keadilan.

Saya juga minta Menaker meninjau ulang MoU dengan Malaysia yang sudah berakhir 2016.

Bersama-sama BP2MI untuk meninjau penempatan PMI ke Malaysia karena tetangga itu belum secara utuh melindungi PMI.

Penyiksaan seorang PMI di Malaysia oleh sepasang majikan yang mendera secara keji PMI hingga seluruh badan, telah membuktikan bahwa ini pelanggaran berat.

Kasus tersebut mengandung makna sangat dalam.

Saya selalu mengatakan PMI adalah pejuang.

Mereka pahlawan devisa dan pahlawan keluarganya.

Perlakuan keji tersebut melukai perasaan kita sebagai sebuah bangsa dan merupakan penghinaan bagi negara kita.

BP2MI dan KBRI terus mendampingi proses hukum kasus ini untuk memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal, sekaligus perlindungan terhadap korban.

Buntut kasus tersebut, PDRM telah menangkap dua tersangka majikan, suami-istri, bernama Lim Sore (P) dan Ann (L).

Keduanya beralamat B 11 7 Blok B Casa Magna Jalan Prima 10 Metro Prima Kepong 52100 Kuala Lumpur.

Dari dalam negeri kapan ada penggerebekan ?

Akhir Maret lalu, kami menggerebek calon PMI ke Abu Dhabi, Dubai, dan Taiwan.

Penggerebekan dilakukan di Jawa Barat tanggal 26 dan 27 Maret 2021.

Hasil Sidak Pertama, 26 Maret, dilakukan atas aduan calon PMI yang berada di penampungan atas indikasi percobaan penempatan ilegal PMI yang akan diberangkatkan ke Abu Dhabi dan Dubai.

Mereka berasal dari Lombok Timur, Lombok Tengah, Cilacap, Bandung, dan Sukabumi.

Alasan mereka bervariasi.

Ada calon PMI yang mengaku mendapatkan informasi pekerjaan dari calo.

Sementara itu, lainnya dibantu seseorang hingga berangkat dari Bandara Lombok.

Infonya, seluruh ongkos termasuk tiket keberangkatan ke Jakarta menggunakan uang calo.

PMI diberikan uang sebesar 3 juta-4 juta rupiah.

Bagaimana tahu ini ilegal ?

Proses penempatan seluruh calon PMI tidak terdaftar di dinas kab/kota.

Pengakuan sendiri Reni Ambarwati (pemilik LPK Akademi Teknologi Bandung) yang memproses para calon PMI bahwa proses melalui PT Bumenjaya Eka Putra.

Namun, keterangan Reni tidak pernah berkomunikasi langsung dengan PT.

Reni hanya berkomunikasi dengan agensi di Taiwan.

Biaya kursus bahasa di LPK harus ditanggung calon PMI sekitar 1,25 juta rupiah, sedangkan biaya proses keberangkatan sekitar 25 juta-30 juta rupiah, dengan cara dicicil.

Ada 33 calon PMI ditampung berjubel di tiga kamar dengan kondisi kotor.

Kamar mandi hanya satu.

Kini, 33 calon PMI telah diamankan di UPT BP2MI Jabar untuk dilakukan pengembangan.

Penanggung Jawab LPK, Reni Ambarwati, juga diamankan di UPT BP2MI jabar.

Ada info keberangkatan 6.000 calon PMI ke Taiwan ditunda ?

Benar.

Kemenaker, BP2MI, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan mengadakan pertemuan secara virtual dengan pihak Taiwan Ministry of the Interior (MoI) dan Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei di Indonesia (TETO), pada Kamis (8/4).

Dalam pertemuan itu, kami membahas penundaan sementara penempatan PMI ke Taiwan dan implementasi Peraturan BP2MI No 09 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan.

Pihak Taiwan secara tegas menyatakan bahwa penundaan sementara penempatan PMI ke Taiwan karena alasan Covid-19 di Indonesia, bukan yang lain.

Dalam pertemuan saya tegaskan, pemerintah Indonesia sangat serius penanganan Covid-19.

Benarkah karena pemalsuan dokumen ?

Itu terkait adanya salah satu penerbitan visa, yaitu Surat Pernyataan Biaya Penempatan Calon PMI ke Taiwan untuk Pekerja Perawat Bayi/Perawat Jompo/Penata Laksana Rumah Tangga.

Pihak Taiwan menyatakan bahwa dokumen tersebut bukan dokumen resmi atau telah terjadi penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Inilah yang menyebabkan adanya praktik overcharging sekitar 33 juta rupiah yang sangat memberatkan PMI.

Surat ini sudah berlaku lama dan digunakan di lapangan.

Tertulis di sini ada agency fee senilai 24-30 juta rupiah yang dibebankan kepada PMI dengan pemotongan gaji selama tiga tahun.

Surat ini ditandatangani enam pihak.

Mereka adalah perusahaan (PT), calon PMI bersangkutan, perbankan, UPT BP2MI, agency dari Taiwan, dan user atau pengguna.

Saya tidak segan-segan menyeret pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan dokumen ini.

Saya akan secara resmi minta Bareskrim melakukan investigasi.

Siapa saja yang terlibat dalam hal ini.

Apakah Taiwan mengetahui ?

Pihak Taiwan menyatakan tidak ada agency fee.

Namun, itu merupakan jasa perusahaan untuk memberikan pelayanan kepada PMI yang sifatnya fleksibel.

Mengenai ini, BP2MI akan serius dan membahas lebih lanjut dengan Taiwan.

Jadi, tidak ada biaya penempatan ?

Tidak ada.

Pembebasan biaya penempatan bentuk tanggung jawab BP2MI terhadap UU 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya pada Pasal 30 terkait pembebasan biaya penempatan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia.

Peraturan pembebasan biaya penempatan ini untuk meringankan beban yang selama ini ditanggung para calon PMI.

Saya juga ingin meluruskan bahwa biaya-biaya yang dibebaskan itu tidak dibebankan kepada user atau pengguna, tapi dibebankan kepada pemerintah daerah (pemda) di Indonesia, yang mencakup biaya pelatihan dan uji kompetensi.

Bagaimana BP2MI mengurus pembebasan biaya penempatan ?

BP2MI telah memiliki dua skema antisipasi.

Ditanggung seluruhnya oleh pemda atau bisa juga menyiapkan pinjaman lunak langsung dari perbankan kepada calon PMI.

Tapi dipastikan, calon bersangkutanlah yang langsung melakukan peminjaman.

Saya sudah menyampaikan ini kepada pemda melalui sosialisasi ke berbagai daerah, di antaranya Provinsi Jawa Timur, Lampung, NTB, Jawa Barat, dan segera Jawa Tengah.

Semuanya adalah daerah kantong PMI.

Berapa negara yang sudah membuka akses penempatan setelah Covid-19 ?

Saat ini sudah ada 17 negara.

Namun, tiga prioritas: Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan belum membuka akses.

Kita berharap sesegera mungkin dibuka.

Mereka disebut prioritas karena sistem penggajian mereka lebih baik.

Bagaimana bila PMI sakit di negara penempatan ?

Februari lalu ada PMI yang sakit di Taiwan.

Saya jemput mereka di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten.

Setibanya di Tanah Air, ketiga PMI tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Jakarta dan diantar langsung untuk perawatan lebih lanjut.

Saya sampaikan, mereka tidak usah khawatir soal biaya perawatan.

Semua dibiayai negara.

Saya ingin mereka cepat sehat agar bisa berkumpul kembali dengan keluarga.

Terminal 3 Bandara mengapa perlu jalur khusus PMI ?

Karena para PMI merupakan pahlawan devisa.

Pemerintah harus memberikan perlakuan hormat kepada mereka.

Dulu PMI banyak telantar.

Namun, sejak ada lounge PMI mulai 18 Desember 2020, mereka yang pulang bisa menikmati lounge, jalur cepat, dan berbagai fasilitasi lainnya di Bandara Soekarno-Hatta.

Semua PMI berhak menikmati agar tidak berdesakan dan antre panjang.

Mereka juga bisa beristirahat di lounge sambil menunggu keluarga penjemput.

Riwayat Hidup*

Nama : Benny Rhamdani

Tempat, tanggal lahir : Bandung, Jawa Barat, 3 Maret 1968

Hobi : Olahraga

Karier:

  • Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Manado (1996-1998)
  • Anggota DPRD Sulut (1999-2014)
  • Direktur Eksekutif Komite Perjuangan Pembaruan Agraria SulawesiUtara (2003-sekarang)
  • Ketua GP Ansor Sulut (2004-2010)
  • Anggota DPD RI (2014-2019)
  • Ketua Asosiasi Kota PSSI Kotamobagu (2015-2019)
  • Wakil Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (2015-sekarang)
  • Direktur Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin (2018)
  • Kepala BP2MI (2020-sekarang)

*BERBAGAI SUMBER/LITBANG KORAN JAKARTA/AND

Baca Juga: