JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak mengizinkan para pejabat daerah untuk mengadakan open house dan buka puasa bersama. Hal ini berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo untuk mencegah penyebaran Covid-19
"Presiden Joko Widodo minta tidak ada open house, tidak ada buka puasa. Kami pejabat-pejabat tidak pernah buka bersama di kantor," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, ditemui di Balai Kota, Jakarta, Rabu (5/5).
Riza mengatakan, pihaknya menyerahkan kepada masyarakat yang menjadi pengawas. Untuk itu, kalau masyarakat menemukan pejabat mengadakan open house atau buka puasa bersama, segera laporkan.
"Pengawasnya adalah masyarakat. Jadi, seluruh warga bisa menjadi pengawas. Ada yang melanggar silakan laporkan. Nanti aparat yang memiliki kewenangan yang menindak dan berikan sanksi siapa saja yang melanggar, bisa orang per orang, institusi, restoran, atau hotel," ujarnya.
Menurut Riza, bagi tempat wisata yang melanggar protokol kesehatan akan diberi sanksi tegas aparat yang berwenang. "Jadi kalau ada tempat pariwisata yang melanggar akan diberi sanksi oleh aparat berwenang. Pengawasnya tentu ada. Masyarakat juga menjadi bagian pengawas dengan memberikan informasi apabila ada yang melanggar," tuturnya.
Kendati demikian, Riza mengaku mendekati Idul Fitri, intensitas aktivitas masyarakat semakin tinggi karena banyak kebutuhan yang harus dibeli untuk lebaran dan lain-lain. Untuk itu, pihaknya minta masyarakat tetap berada di rumah saja.
"Kalau ada belanja-belanja silakan secara online. Karena sudah sebagian besar dapat dibelanjakan secara online. Pemda-pemda sendiri belanja-belanja order," tuturnya. jon/G-1

Baca Juga: