WASHINGTON DC - Seorang pejabat senior dari pemerintahan Presiden Joe Biden menyampaikan itikad Amerika Serikat (AS) untuk mempertahankan perjanjian antara Korea Utara (Korut) dan AS yang telah dicapai oleh pemerintah AS sebelumnya, termasuk perjanjian Singapura.

Dia melontarkan pernyataan tersebut dalam sebuah wawancara tertulis dengan KBS, sebelum pertemuan puncak antara Korea Selatan (Korsel) dan AS yang akan digelar pada 21 Mei mendatang di Washington DC.

"Dia mengindikasikan bahwa kebijakan pemerintahan Biden terhadap Korut akan disusun berdasarkan kesepakatan pemerintah sebelumnya dan perjanjian Singapura," lapor KBS News, Rabu (19/5).

Ini merupakan pernyataan pertama dari seorang pejabat senior pemerintahan Biden yang menyebut itikad untuk mengakui "Deklarasi Singapura", yang dikeluarkan dalam sebuah pernyataan bersama usai KTT antara pemimpin Korut, Kim Jong-un, dan Presiden Donald Trump pada Juni 2018 lalu.

Ini juga berarti bahwa ditengah rampungnya proses peninjauan kebijakan administrasi Biden terhadap Korut, pemerintahan Biden akan mengakui kesepakatan antara Korut dan pemerintah AS sebelumnya, dan membuka kemungkinan diplomasi dengan Korut secara aktif. KBS/I-1

Baca Juga: