LIMA - Pedro Castillo pada Rabu (28/7) secara resmi dilantik sebagai Presiden Peru yang baru. Pelantikan Castillo, 51 tahun, terjadi setelah ia dinyatakan pemenang dalam pemilihan presiden putaran ke-2 yang digelar pada Juni oleh Komisi Nasional Pemilu pada 19 Juli lalu karena telah meraih keunggulan tipis dari rivalnya yaitu Keiko Fujimori yang merupakan anak dari mantan Presiden Alberto Fujimori.

Dalam pidato pelantikannya, Castillo yang sebelumnya berprofesi sebagai seorang guru di sebuah sekolah itu berjanji untuk mengakhiri korupsi dan membuat sebuah konstitusi yang baru.

"Saya berjanji pada rakyat Peru untuk memperjuangkan sebuah negeri yang bebas korupsi dan berjuang bagi sebuah konstitusi yang baru," kataPresiden Castillo.

Konstitusi yang berlaku di Peru saat ini adalah peninggalan dari era kepemimpinan mantan Presiden Alberto Fujimori yang saat ini sedang mendekam di penjara atas tindak pidana korupsi serta kejahatan terhadap kemanusiaan.

"Peru tak boleh terbelenggu oleh konstitusi 1993," ucap Presiden Castillo.

Kemenangan Castillo tak dinikmati partai pendukungnya yaitu Partai Free Peru yang tak bisa meraih mayoritas di Kongres karena hanya bisa menduduki 37 kursi dari total 130 kursi di Kongres.

Kemenangan Castillo disikapi secara sinis oposisi. Keiko Fujimori dalam cuitannya di media sosial menyatakan bahwa partai pendukungnya, Partai Popular Force, akan bersikap hati-hati dan menolak masuknya unsur bahaya laten komunisme yang baru pada konstitusi yang digagas Castillo.

"Kami akan memastikan bahwa demokrasi akan tetap ditegakkan," ucap Keiko Fujimori.SB/AFP/I-1

Baca Juga: