JAKARTA - Aktivitas usaha yang menunjang kegiatan pendidikan harus benar-benar menjaga protokol kesehatan (prokes). Barang jualan harus higienis agar peserta didik tidak mengkonsumsi makanan minuman yang tidak higienis.

Imbauan itu disampaikan pemerintah seiring dengan berkembanganya penyakit hepatitis akut di Indonesia serta sejumlah negara. Penyakit menular ini apabila tak diantisipasi akan berbahaya bagi masa depan generasi bangsa karena mengancam pertumbuhan demografi dan kualitas sumber daya manusia.

"Kan ada lingkungan bisnis di sekolah, para pedagang. Kami meminta agar mereka menjamin pola hidup sehat terhadap makanannya. Makanan dan minuman yang dijual harus benar benar bersih," papar Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto dalam diskusi ancaman hepatitis akut yang digelar Forum Merdeka 9 di Jakarta, Senin (23/5).

Anang memaparkan pihaknya sudah membuat aturan agar sekolah memberi laporan secara berkala terkait perkembangan kasus ini kepada instansi tersebut.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan M Syahril memaparkan hingga kini kasus komulatif hepatitis akut mencapai 33 kasus. Itu tersebar di 13 provinsi termasuk DKI Jakarta, Jambi, Kalimantan Timur, Jawa Timur.

Inikan penyakit menular maka harus diantisipasi dini. "Penjual makanan juga harus melakukan upaya upaya pencegahan ini bukan hanya kalangan pendidik," pungkasnya.

Baca Juga: