Dalam upaya menciptakan perdamain di tengah gencarnya perang, PBB menyiapkan sebuah resolusi untuk menghentikan invasi Russia di Ukraina.

NEW YORK CITY - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadakan sidang darurat pada Rabu (22/2) untuk mencari solusi dan mendesak Russia untuk menghentikan serangannya ke Ukraina.

Dilansir oleh Antara, sidang luar biasa tingkat pejabat tinggi dari 193 anggota majelis PBB yang diajukan 11 negara, di antaranya Jepang dan negara Uni Eropa (EU), dilakukan menjelang peringatan satu tahun serangan Russia ke negara tetangganya itu.

"Invasi adalah penghinaan bagi hati nurani kita semua," ujar Sekjen PBB, Antonio Guterres, saat berpidato di hadapan majelis.

Dia menambahkan bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap Piagam PBB dan hukum internasional. "Warga Ukraina, Russia, dan lainnya membutuhkan kedamaian," kata Guterres.

Resolusi, yang didukung bersama oleh Jepang dan negara-negara Barat, menyerukan pencapaian perdamaian yang komprehensif, adil, dan berlangsung seterusnya di Ukraina dengan menghentikan permusuhan dan penarikan pasukan Russia, yang memulai operasi militer di Ukraina pada 24 Februari 2023.

Resolusi itu menuntut Russia menghentikan serangan ke infrastruktur Ukraina, termasuk sekolah dan rumah sakit. Resolusi yang diloloskan Majelis Umum PBB itu tidak bersifat mengikat secara hukum namun lebih dipandang sebagai sebuah pesan politik.

Pemungutan suara untuk resolusi itu, yang diperkirakan dilaksanakan pada Kamis, menjadi ujian utama tentang dukungan PBB terhadap Ukraina.

Mengisolasi Russia

Suara yang mendukung resolusi tersebut dapat dilihat sebagai tindakan mengisolasi Russia. Sejak perang dimulai, hanya sebagian kecil anggota majelis PBB memilih tidak mendukung resolusi yang mengecam serangan Russia ke Ukraina.

Sebanyak 143 negara memilih mengecam aneksasi Russia atas empat wilayah Ukraina pada Oktober 2022, sementara 94 negara mendukung resolusi lain pada bulan berikutnya untuk membentuk sebuah mekanisme upaya pembangunan kembali bagi negara-negara yang mengalami perang. Kedua resolusi tersebut telah diadopsi.

"Ini bukan seperti memilih antara Amerika Serikat (AS) dan Russia," kata Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, kepada wartawan sebelum sidang dimulai.

"Resolusi ini berkaitan dengan penegakan Piagam PBB, tentang bagaimana dunia berperan dalam mengakhiri bencana perang serta menegaskan kembali prinsip inti dari lembaga internasional ini bahwa sebuah negara tidak dapat mengambil wilayah negara lain secara paksa," ujarnya.

Baca Juga: