YANGON - Pihak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan sejumlah kantor kedutaan besar asing di Myanmar, pada Jumat (29/1) menyuarakan keprihatinan atas adanya ancaman kudeta oleh pihak militer. Dalam pernyataan bersamanya, PBB dan kantor kedutaan besar asing mengatakan agar militer Myanmar agar tetap mematuhi norma-norma demokrasi alih-alih melakukan tindakan drastis seperti kudeta.

"Kami mengharapkan terjadinya sebuah pertemuan damai Parlemen pada 1 Februari. Kami pun menentang segala upaya untuk mengubah hasil pemilu atau menghalangi transisi demokrasi Myanmar," demikian pernyataan bersama sejumlah kantor kedutaan besar asing di Myanmar.

Pernyataan keprihatinan juga disampaikan Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres.

"Guterres mendesak semua pihak untuk menghentikan segala bentuk hasutan atau provokasi, menunjukkan kepemimpinan, dan mematuhi norma-norma demokrasi dan menghormati hasil pemilu," ucap juru bicara Sekjen Guterres, Stephane Dujarric.

Kecurangan Pemilu

Ancaman kudeta dilontarkan militer setelah selama beberapa pekan mereka menuding terjadinya kecurangan dalam pemilihan umum yang digelar November lalu. Dalam pemilu November lalu, partai berkuasa yang mendukung Aung San Suu Kyi yaitu National League for Democracy (NLD) meraih kemenangan telak.

Terkait laporan kecurangan, pihak militer pada pekan ini meminta pihak Komisi Pemilihan Umum untuk memverifikasi jumlah suara dan juru bicara militer pada Selasa (26/1) lalu menyatakan jika tuntutan mereka disepelekan, maka akan jadi sebuah krisis politik dan kemungkinan terjadinya kudeta bisa saja terjadi.

Ancaman kudeta itu semakin nyata saat panglima militer, Jenderal Min Aung Hlaing, pada Rabu (27/1) kembali mengulang ancaman dengan menyatakan bahwa konstitusi Myanmar bisa dicabut karena kondisi dan pertimbangan tertentu.

Dalam tuntutannya, militer menyatakan terdapat 10 juta kasus kecurangan pemilu secara nasional. Namun pihak Komisi Pemilihan Umum dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Kamis (28/1) menegaskan bahwa pelaksanaan pemilu berlangsung bebas, adil, kredibel dan telah mencerminkan kehendak dari rakyat Myanmar.

Seiring dengan dikeluarkannya pernyataan itu, pihak KPU Myanmar pun membantah tudingan adanya kecurangan dalam pemilu, namun mereka mengakui adanya cacat dalam daftar pemilik suara dan saat ini telah dilakukan penyelidikan atas total 287 laporan pelanggaran pemilu. AFP/I-1

Baca Juga: