JAKARTA - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memilih Rahmawati Husein sebagai salah satu anggota Advisory Group untuk Central Emergency Response Fund (CERF), mekanisme pendanaan PBB untuk situasi darurat kemanusiaan. Informasi ini diterima oleh Kementerian Luar Negeri RI, di Jakarta, pada Selasa (4/9).

"Terpilihnya Rahmawati Husein sebagai anggota Advisory Group pada CERF telah menunjukkan kepercayaan internasional terhadap Indonesia dalam bidang kemanusiaan," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI seperti dikutip dari laman resminya.

Rahmawati Husein yang merupakan pakar penanganan darurat kemanusiaan, telah menggeluti bidang kebencanaan selama lebih dari 10 tahun, sejak terjadi bencana tsunami Aceh 2005.

Advisory Group for CERF dibentuk berdasarkan kesepakatan pada Sidang Majelis Umum PBB ke-60 tahun 2005, melalui resolusi PBB tentang "Strengthening the Coordination of the Emergency Humanitarian Assistance of The United Nations". CERF sendiri merupakan mekanisme pemberian bantuan kemanusiaan yang bersifat taktis, cepat, serta apolitis, di mana dana dapat disalurkan dalam waktu kurang dari 48 jam, untuk merespons situasi darurat.

I-1

Baca Juga: