JENEWA - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (1/4) mengeluarkan kecaman atas penerapan hukuman baru seperti hukum rajam bagi LGBT dan potong tangan bagi pencuri di Brunei yang akan berlaku pekan ini.

"Saya akan meminta pemerintahan untuk menghentikan diberlakukanya hukum baru itu karena akan jadi kemunduran bagi perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi rakyat Brunei," kata ketua HAM PBB, Michelle Bachelet.

Brunei menyatakan akan memberlakukan hukuman rajam dan potong tangan mulai Rabu (3/4) esok. Selain hukuman rajam dan potong tangan, Brunei pun akan memberlakukan hukuman mati bagi pelanggar hukum seperti pelaku pemerkosaan, perzinahan, sodomi, perampokan, dan penistaan terhadap agama.

Selain mengecam penerapan hukuman baru, Bachelet juga meminta agar Brunei menghapus hukuman mati. Brunei diketahui terakhir kali melakukan eksekusi mati pada 1957. AFP/I-1

Baca Juga: