BANGKOK - Junta Myanmar telah menjatuhkan setidaknya tujuh vonis mati lagi pekan lalu, sehingga total terpidana mati menjadi 139, menurut PBB pada Sabtu (3/12). Merespons informasi baru itu, PBB menuduh junta menggunakan hukuman mati sebagai alat untuk menghancurkan oposisi.

"Setidaknya tujuh mahasiswa pria dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan militer secara tertutup pada Rabu (30/11) lalu," ucap Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, dalam sebuah pernyataan.

"Dengan menggunakan hukuman mati sebagai alat politik untuk menghancurkan oposisi, militer menegaskan penghinaannya atas upaya Asean dan komunitas internasional pada umumnya untuk mengakhiri kekerasan dan menciptakan kondisi untuk dialog politik agar Myanmar tak lagi melakukan pelanggaran hak asasi manusia akibat krisis yang diciptakan oleh militer," imbuh Turk.

Hukuman mati terbaru menyusul dilakukannya eksekusi pada Juli terhadap empat tahanan termasuk mantan anggota parlemen Phyo Zeya Thaw dan aktivis demokrasi Kyaw Min Yu. SB/AFP/I-1

Baca Juga: