BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan (Aher) menandatangani nota kesepahaman pembangunan Bandung Metropolitan dengan sejumlah kepala daerah di kawasan Bandung Raya. Wilayah yang terlibat adalah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kota Cimahi.

"Ini akan menjadi payung hukum bersama dalam melaksanakan rencana pembangunan di kawasan Bandung Raya, termasuk di dalamnya rencana pembangunan light rail transit (LRT) yang terkoneksi dengan KA Cepat Jakarta-Bandung," kata Aher, di Gedung Sate, Bandung, Jabar, Senin (4/6).

Menurut Aher, titik akhir KA Cepat Bandung-Jakarta ada di kawasan Tegalluar, masuk dalam wilayah Kabupaten Bandung. Dengan begitu, diperlukan moda transportasi lain untuk memudahkan akses masyarakat menuju ke wilayah Kota Bandung, Sumedang, dan kota lainnya.

tgh/N-3

Baca Juga: