TOKYO - Sejumlah narasumber mengatakan bahwa pasukan keamanan Myanmar memasuki kediaman pejabat kedutaan besar Jepang di Yangon tanpa izin pada April lalu. Narasumber itu mengatakan insiden tersebut terjadi pada 17 April di sebuah gedung apartemen yang dihuni oleh banyak warga asing.

Narasumber itu mengatakan para petugas keamanan juga masuk ke kediaman pejabat Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA) dan menodongkan senjata mereka ke para anggota keluarga pejabat tersebut.

Narasumber tersebut juga mengatakan pasukan keamanan segera meninggalkan rumah tersebut dan tidak ada yang terluka. Tujuan aksi tersebut masih belum diketahui.

"Kedutaan Besar Jepang di Myanmar mengajukan protes kepada Myanmar dengan mengatakan tindakan pasukan keamanan itu melanggar Konvensi Wina atas Hubungan Diplomatik," lapor NHK, Senin (5/7).

Insiden itu terjadi saat militer Myanmar menahan para pendukung demokrasi.

Militer negara itu juga pernah menahan jurnalis Jepang Kitazumi Yuki pada 18 April. Ia dilepaskan sekitar satu bulan kemudian. NHK/I-1

Baca Juga: