JAKARTA - Singapura sukses menggantikan Jepang sebagai negara dengan paspor terkuat di dunia, menurut peringkat terbaru yang diterbitkan oleh Henley Passport Index pada hari Selasa (18/7).

Ini memungkinkan masuk bebas visa ke 192 dari 227 tujuan global. Jepang diketahui sudah bertengger di posisi pertama selama 5 tahun.

"Singapura resmi menjadi paspor terkuat di dunia, dengan warga negaranya bisa melakukan perjalanan ke 192 destinasi dari 227 destinasi global dengan tanpa visa," tulis Henley Passport Index dalam keterangan resminya.

Singapura terakhir memegang posisi teratas bersama Jepang pada tahun 2021, dengan perjalanan bebas visa ke 194 tujuan, dibandingkan dengan 193 tujuan Jepang di urutan kedua tahun itu. Republik berada di urutan kedua pada tahun 2022 dengan Korea Selatan, dengan akses bebas visa ke 192 tujuan. Jepang adalah negara teratas, dengan 193 tujuan bebas visa.

Dalam peringkat terakhir, Jepang turun ke posisi ketiga, dengan akses bebas visa ke 189 tujuan di seluruh dunia. Tahun ini Jepang turun dari 193 destinasi pada tahun 2022 lalu. Tahun ini Jepang berbagi posisinya dengan Austria, Finlandia, Prancis, Luksemburg, Korea Selatan, dan Swedia.

Italia, Jerman, dan Spanyol berada di urutan kedua dengan akses bebas visa ke 190 tujuan, menurut daftar yang diterbitkan oleh konsultan imigrasi yang berbasis di London, Henley & Partners.

Sebaliknya, dari 10 negara teratas, Amerika Serikat (AS) mengalami peningkatan terkecil dalam skor indeksnya selama dekade terakhir. AS sekarang menempati urutan kedelapan oleh Henley Passport Index.

Di bagian bawah daftar adalah Afghanistan dengan akses mudah ke 27 tujuan. Yaman (99), Pakistan (100), Suriah (101) dan Irak (102) melengkapi lima terbawah.

Dengan data historis selama 18 tahun, Indeks Paspor Henley didasarkan pada data eksklusif dari Asosiasi Transportasi Udara Internasional. Indeks tersebut mencakup 199 paspor berbeda.

Peringkat 69

Indonesia sendiri menempati peringkat ke-69. Di peringkat ini, Indonesia bersama dengan Tanzania yang memungkinkan pemegang paspor-nya bebas akses visa ke-73 negara tujuan.

Khusus Indonesia, ada beberapa negara tujuan perjalanan yang memberlakukan kebijakan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia. Beberapa kebijakan tersebut termasuk bebas visa, visa-on-arrival, hingga Electronic Travel Authorization (eTA).

Baca Juga: