Dengan edukasi, masyarakat secara sadar akan memeriksakan dirinya ke rumah sakit.

JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanggulangan Virus Korona Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan saat ini pasien positif korona di Indonesia telah mencapai 172 orang atau meningkat dari sebelumnya 158 pasien. Yurianto memprediksi angka tersebut bakal melonjak drastis dan ini masih akan terus bertambah dalam beberapa hari ke depan.

"Kita menyadari bahwa akan terjadi penambahan pasien yang cukup siginifik an nantinya, ini disebabkan karena satu, kontak tracing aktif kami laksanakan dan yang kedua, edukasi kepada masyarakat semakin gencar dilaksanakan," kata Yurianto dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Selasa (17/3).

Yuri menjelaskan dengan edukasi, masyarakat mulai menyadari dan waspada terhadap penularan virus korona. Masyarakat yang pernah melakukan kontak dengan pasien positif, secara sadar akan memeriksakan dirinya ke rumah sakit, terutama ketika timbul gejala-gejala mirip virus korona seperti batuk, pilek, dan demam.

"Ini penting karena basis pengelolaan penyakit ini adalah pada komunitas, pada masyarakat. Oleh karena itu edukasi menjadi mutlak dan kemudian mereka tahu betul apa yang harus dilakukan manakala merasa badannya tidak enak atau merasa sesuatu yang mengganggu pada aspek kesehatannya," tegas Yurianto.

Yurianto mengimbau masyarakat agar mematuhi arahan pemerintah, yakni, belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah. Hal itu sangat penting untuk menekan atau mengurangi penularan virus korona.

Sementara itu, pasien positif terinfeksi virus Covid-19 yang meninggal dunia bertambah. Total sejauh ini sudah ada tujuh pasien yang meninggal dunia.

"Tujuh. Saya baru mendapat laporan terbaru mengenai jumlah pasien yang meninggal,"tegas Yurianto.

Makin Meluas

Di tempat yang sama, Badan Nasional Penanggulangan Bencana Indonesia (BNPB) memperpanjang status keadaan tertentu darurat bencana wabah akibat virus korona. Dalam surat keputusan bernomor 13.A Tahun 2020, Kepala BNPB, Letnan Jenderal Doni Monardo, mengatakan memperpanjang keadaan darurat ini dari 29 Februari sampai dengan 29 Mei 2020.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo membenarkan surat keputusan tersebut. "Iya," kata Agus.

Dalam Keputusan ini, BNPB meyebutkan pemberlakuan perpanjangan ini karena penyebaran virus semakin meluas dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Selain itu, penyebaran virus bisa berimplikasi pada kerugian harta benda, dampak psikologis pada masyarakat, serta mengancam, dan mengganggu kehidupan masyarakat. n jon/P-4

Baca Juga: