JAKARTA - Sekjen Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Said Salahudin mengungkapkan pihaknya membahas sejumlah masalah terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/9).

"Hasil pertemuan pengurus PKP dengan Presiden di Istana Bogor antara lain memunculkan dua kesamaan pandang antara PKP dan Presiden," ujar Said. Said menyampaikan, Presiden sepakat dengan PKP bahwa untuk menjadi Peserta Pemilu 2024, parpol nonparlemen tidak perlu mengikuti verifikasi faktual atau cukup lulus verifikasi administrasi.

Kedua, kata dia, Presiden sepakat dengan PKP agar Pemilu tetap diselenggarakan di bulan April 2024."Presiden akan memanggil mendagri untuk membicarakan mengenai masalah tersebut," ucapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Sedangkan pengurus DPN PKP yang hadir adalah Ketua Umum, Yussuf Solichien. Kemudian, Sekretaris Jenderal Said Salahudin, Wakil Ketua Umum Mayor Jenderal TNI (Purn) Aslizar N Tanjung, Bendahara Umum Ellen Sukmawati, dan Sekretaris Dewan Pembina Rully Soekarta.

Pada kesempatan tersebut, pengurus PKP mengundang kehadiran Presiden pada acara pelantikan pengurus DPN PKP pada tanggal 24 September 2021 di Jakarta. Menurut Said, Presiden menyatakan akan hadir.

Dua hari lalu, saat mengingatkan agar DPR, pemerintah, KPU, dan Bawaslu berhati-hati dalam menentukan jadwal Pemilu 2024. Dia mengingatkan, jadwal pemilu ditetapkan UUD 1945, sehingga perubahan waktu bisa menyebabkan pelaksanaan pemilu berpotensi inkonstitusional. Dia menyebut, Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 tegas menyatakan, "Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun."

Said menjelaskan, frasa "lima tahun" itu mudah sekali menghitungnya, yaitu 12 bulan dikali 5. Maka, kalau pada tahun 2019 pemilu dilaksanakan pada bulan April, maka 60 bulan berikutnya akan jatuh pada bulan April 2024.

Baca Juga: