Partai oposisi Myanmar menolak daftar ulang di bawah undang-undang junta yang baru dan menilai aturan junta ini tampaknya ditujukan agar Liga Nasional Demokrasi tidak bisa ikut pemilu.

YANGON - Partai oposisi Myanmar yang pernah dipimpin oleh Aung San Suu Kyi, menolak untuk mendaftar ulang di bawah undang-undang (UU) baru yang diberlakukan oleh junta militer yang berkuasa menjelang pemilihan umum yang kemungkinan akan diadakan akhir tahun ini. Hal itu dikemukakan oleh dua pejabat Liga Nasional Demokrasi (NLD) pada Senin (6/2) lalu.

Berdasarkan UU yang diberlakukan pada 26 Januari itu mewajibkan semua partai politik yang ingin ikut serta dalam pemilu untuk mendaftar ulang dalam waktu 60 hari. Jika mereka gagal untuk mematuhi, para pihak akan secara otomatis didiskualifikasi.

UU tersebut tampaknya ditujukan untuk mencegah NLD, yang telah memenangkan pemilu November 2020 lalu tetapi kemudian disingkirkan oleh militer dalam kudeta Februari 2021, menerjunkan kandidatnya dan memungkinkan junta untuk mempertahankan kekuasaannya di bawah konstitusi dengan kedok penyelenggaraan pemilu.

"Partai NLD tidak akan mendaftar ulang di bawah UU baru junta dan juga tidak mengakui pemilu yang direncanakan," kata Nay Zin Lat, seorang anggota parlemen oposisi dari wilayah Sagaing, yang kini berlindung di lokasi yang dirahasiakan.

"Kami juga tidak mengakui komisi pemilihan mereka karena kami tidak percaya bahwa ini akan menjadi pemilihan yang bebas dan adil dengan cara apapun," imbuh dia.

Bahkan jika turut berpartisipasi dalam pemilihan, akan sulit bagi NLD untuk terus menjadi partai besar karena junta telah menangkap sebagian besar pemimpin puncaknya, membunuh yang lain, dan memaksa sisanya melarikan diri ke tempat yang aman.

Pada akhir Januari, sebanyak 84 anggota NLD termasuk tiga anggota parlemen, telah tewas dalam dua tahun sejak kudeta militer, menurut Kelompok Catatan Hak Asasi Manusia partai tersebut. Dari jumlah itu, 59 orang dibunuh tanpa pandang bulu, 16 orang meninggal saat interogasi, 8 orang meninggal di penjara, dan 1 orang divonis mati dan dieksekusi.

Secara keseluruhan, otoritas junta telah menangkap 1.232 anggota partai di seluruh negeri, termasuk anggota parlemen.RFA/I-1

Baca Juga: