Ketiganya adalah Lucas Prakoso sebagai calon hakim agung kamar perdata, Imron Rosyadi sebagai calon hakim agung kamar agama, serta Lulik Tri Cahyaningrum sebagai calon hakim agung kamar tata usaha negara.

JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 memberikan persetujuan terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan tiga calon hakim agung pada Mahkamah Agung (MA) Tahun 2022/2023.

Ketiganya adalah Lucas Prakoso sebagai calon hakim agung kamar perdata, Imron Rosyadi sebagai calon hakim agung kamar agama, serta Lulik Tri Cahyaningrum sebagai calon hakim agung kamar tata usaha negara.

"Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung tahun 2022/2023 tersebut dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani kepada seluruh anggota dewan peserta rapat paripurna di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/4).

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR RI tersebut. Puan lantas mengucapkan selamat kepada tiga calon hakim agung MA terpilih itu dan mempersilakan ketiganya untuk berdiri memperkenalkan mereka. "Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan amanah," tambah Puan.

Dalam laporannya di awal rapat, Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh mengatakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon hakim MA itu telah dilakukan pada tanggal 27-28 Maret lalu terhadap sembilan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM MA tahun 2022-2023.

Selanjutnya, Komisi III DPR RI melaksanakan rapat pleno secara tertutup untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi dalam rangka memberi persetujuan terhadap enam calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc HAM yang telah menyelesaikan uji kepatutan dan kelayakan itu.

Baca Juga: