Semua pihak harus membantu pelaksanaan Pilkada dapat berjalan baik, salah satunya dengan mengawasi ASN agar tidak terlibat dalam politik praktis.

JAKARTA - Para Sekretaris Daerah (Sekda) harus memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020. Oleh karena itu, para Sekda yang wilayahnya akan menggelar pemilihan, diminta menguatkan koordinasi dan sinergi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah mereka masing-masing.

"Hal lain yang tidak kalah penting, perlu bersinergi dengan Bawaslu yaitu untuk mendorong terutama mendorong netralitas ASN dan melakukan pemantauan indikasi terhadap pelanggaran yang dilakukan petahana atau ASN," kata Sekjen Kemendagri, Muhammad Hudori pada Rapat Kerja Nasional Forum Sekretaris Daerah Se Indonesia (Forsesdasi) Tahun 2020 secara virtual, di Gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (30/9).

Hudori menjelaskan indikasi pelanggaran tersebut, antara lain mobilisasi ASN dalam kampanye, politisasi dalam pemberian bantuan, mengajak untuk mendukung calon tertentu, sampai untuk penggunaan aset Pemda untuk kampanye Pilkada. Semua ini perlu mendapat perhatian dari para Sekda.

"Saya kira ini merupakan Pilkada yang terbesar dan akan dilakukan pada tanggal 9 Desember yang tersebar di 270 daerah," kata Hudori.

Strategi Nasional

Hudori menegaskan Pilkada serentak tahun ini yang digelar di tengah pandemi harus dijadikan momentum untuk melakukan gerakan bersama melawan Covid-19. Karena itu, narasi Pilkada serentak tahun ini jadi strategi nasional dalam melawan penyebaran virus korona beserta dampaknya.

Menurut Hudori, Pilkada ini harus jadi momentum untuk mewujudkan gerakan bersama melawan Covid-19 dan dampak sosial serta ekonominya. Artinya, mesin-mesin yang ada di daerah mesti digerakkan bersama. Pilkada serentak ini harus menjadi ajang adu gagasan bagi calon kepala daerah dalam menangani kedaruratan kesehatan akibat Covid-19 dan dampak sosial ekonominya.

"Ajang adu gagasan untuk menjelaskan program, bagaimana peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah masing-masing. Sehingga diharapkan menghasilkan kepala daerah yang legitimate yang mempunyai kebijakan dan program yang strategis dalam penanganan Covid-19 dan mengatasi dampak sosial ekonomi yang ditimbulkannya," tuturnya.

Untuk itu, Hudori mengimbau para Sekda, untuk siap menjawab tantangan Pilkada di tengah pandemi. Ada beberapa hal yang harus dilakukan. Pertama, menjawab peningkatan kebutuhan Pilkada untuk penerapan protokol kesehatan.

Kedua, tambah Hudori, menjawab tantangan penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada. Karena ini yang berpotensi memicu pengumpulan kerumunan massa. Ketiga, menjawab kebutuhan SDM penyelenggara dan petugas keamanan yang harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Keempat, memastikan masyarakat atau pemilih tetap terjaga kesehatan dan keselamatannya. Kelima, legitimasi pelaksanaan Pilkada pada masa pandemi harus kita lakukan terutama soal tingkat partisipasi pemilih," ujarnya. n ags/N-3

Baca Juga: