Petugas pemutakhiran data pemilih telah melakukan pencocokan dan penelitian data sebanyak 204.559.713 pemilih untuk Pemilu 2024.

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa jajaran petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) telah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data sebanyak 204.559.713 pemilih pada Pemilu 2024.

"Data yang digunakan sebagai dasar pemutakhiran data pemilih sekarang ini tercatat sebanyak204.559.713 pemilih," kata Hasyim di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (14/3).

Hasyim menyampaikan hal itu selepas menyaksikan langsung proses coklit yang dilakukan Pantarlih Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, kepada Presiden RI Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo.

Menurut Hasyim, data pemilih yang digunakan sebagai alat kerja coklit pantarlih terdiri atas dua instrumen. Pertama adalah data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari pemerintah dan kedua data pemilih terakhir atau Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terdahulu yang dimiliki KPU.

"Berdasarkan dua data tersebut lalu disinkronisasi dan itulah data pemilih yang digunakan sebagai alat kerja bagi teman-teman pantarlih ketika pemutakhiran data pemilih," kata Hasyim.

Sebagai informasi, seorang Pantarlih Kelurahan Gambir Jakpus bernama Febby Azza Nurhakim pada Selasa melakukan proses Coklit Data Pemilih Presiden dan Ibu Negara di Istana Merdeka, disaksikan langsung Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos.

Presiden menyampaikan bahwa proses tersebut membuktikan dirinya dan Iriana sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024.

Presiden mengimbau masyarakat untuk berperan aktif mengecek apakah nama masing-masing sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024. "Saya mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat untuk mengecek namanya di website KPU. Apabila belum terdaftar segera melaporkan ke KPU setempat," ujar Jokowi.

Berdasarkan tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 di situs resmi KPU, tahap pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih tetap berlangsung pada 14 Oktober 2022 hingga21 Juni 2023.

Secara Berjenjang

KPU RI melanjutkan tahapan Pemilu 2024 dengan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) yang dilakukan secara berjenjang mulai dari kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, hingga nasional.

"Sekarang penyusunan draf DPS, ditetapkan berjenjang nanti dari kelurahan, kelurahan (ke) kecamatan, kecamatan ke kabupaten/kota ditetapkan 4-5 April, baru berjenjang sampai ke nasional," kata Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos.

Menurut Betty, pihaknya kemudian akan melakukan analisis terhadap berbagai aspek data pemilih selepas penetapan DPS di tingkat kabupaten/kota. "Saya akan analisis ganda terkait dengan data ganda, data invalid, sama data yang anomali, semuanya dilakukan," katanya.

Betty menambahkan bahwa pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan analisis data pemilih ganda antarkabupaten/kota serta antarprovinsi pada 24 Maret 2023.

Selanjutnya, tambah Betty, untuk rekapitulasi daftar pemilih sementara secara nasional akan dilakukan sekira dua hari sebelum Idul Fitri 1444 Hijriyah.

Apabila mengacu pada estimasi Idul Fitri 1444 Hijriyah dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, yang sementara menetapkan hari libur Idul Fitri jatuh pada 22-23 April, maka proses rekapitulasi dilakukan pada 20 April 2023. "Dua hari sebelum lebaran kita rekap. Siap-siap ya enggak pulang kampung," ujar Betty.

Baca Juga: