JAKARTA - Pansus Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan dengan Pimpinan DPR menyampaikan sikap formalnya, beserta kesimpulan dan hasil rekomendasi kepada KPK, terkait kinerja dan rekomendasi Panitia Angket DPR. Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar, mengatakan, pada pertemuan tersebut, menghasilkan beberapa kesepakatan, pertama seluruh fraksi, baik yang tergabung atau tidak dalam Pansus Angket, sepakat bahwa Pansus Angket KPK harus segera diakhiri masa kerjanya di akhir masa sidang nanti.

"Pada prinsipnya, semua sepakat resmi dalam forum rapat yang dipimpin oleh ketua dewan bahwa pansus akan mengakhiri masa tugasnya diakhir masa sidang ini," ujar Agun Gunandjar, usai pertemuan dengan pimpinan DPR, di Nusantara III, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (5/2). rag/AR-3

Baca Juga: